Senin, 13 Februari 2012

Menjawab Tuduhan Miring Terhadap Ka’bah


Kalau ada seorang Muslim menyembah Ka’bah atau menjadikan Ka’bah sebagai sesembahannya, berarti Ia sudah murtad dan menjadi kafir. Di manapun, seorang Muslim harus menghadirkan Allah dalam hati sanubarinya.

Forum Arimatea menggelar suatu forum dialog antara teolog Muslim dan Kristiani di Gedung Kampus STEKPI, Kalibata, Jakarta Selatan, 19 Maret lalu. Hadir sebagai pembicara dalam orasi ilmiah dan dialog tersebut, antara lain: Habib Mohammad Rizieq Syihab, Lc, Ustadz Dr. Muslin Abdul Karim MA, dan Ustadz Solehan MC. Panitia penyelenggara mengatur tempat duduk peserta sedemikian rupa, di mana kelompok Nasrani duduk di bagian tengah, sedangkan kelompok Muslim ditempatkan pada sisi kiri dan kanan. Hal itu karena, mayoritas yang hadir kebanyakan dari kelompok Islam.

Yang menarik dari dialog tersebut adalah rasa kebersamaan kedua pemeluk agama (Islam-Kristen), di mana mereka sepakat untuk tidak mewarnai forum ini dengan sikap emosi atau sating menghujat satu sama lain. Peserta yang hadir, baik yang Muslim maupun Kristen / Katolik, sejak pagi hingga sore hari, duduk bersama, menjernihkan hati, akal dan pikiran untuk sama-sama mencari jalan kebenaran objektif, hakiki, dan sejati. Terlihat dari wajah yang hadir, antusiasme untuk saling mengkritisi pemahaman konsep ketuhanan dan ajaran kedua agama yang selama ini sering ditengarai menjadi salah satu pemicu konflik sosial di tataran grassroot penganut kedua agama.

Betapapun beberapa pertanyaan terdengar keras dilontarkan oleh beberapa peserta, baik Muslim maupun Kristen, terutama mengenai nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, suasana persaudaraan masih tetap terjaga. Melalui dialog, pembicara maupun peserta dapat menyampaikan argumentasinya, atas dasar pendapatnya sendiri maupun referensi dari sejumlah buku yang dibacanya. Inti dari dialog tersebut, adalah mengajak peserta untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, yakni Allah, yang secara jelas tercaritum di dalam kitab suci ketiga agama: Yahudi, Nasrani dan Islam, serta tidak membuat tuhan-tuhan tandingan yang memiliki kedudukan yang sama dengan kcdudukan Allah dalam kehidupan ini.

Bukankah dalam Injil, Yesus berkata: “Hukum yang terutama ialah: Dengarkanlah hai orang Israel, Tuhan Allah kita, Tuhan itu Esa.” (Injil Markus 12:29). Atau “Kasihilah Tuhan Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budi.” (Matius 22:37). Sedangkan di dalam Al Quran jelas disebutkan, “Katakanlah: Dialah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepadaNyasegalasesuatu…” (QS Al Ikhlas : 1-2)

Ka’bah = Berhala?
Yang menarik dari dialog ini adalah rasa ingin tahu para teolog Kristen yang besar untuk bertanya atau sekedar menguji pembicara untuk menjelaskan hal-hal yang menurutnya sangat bertentangan dan tak logis menurut konsep ketuhanan umat Nasrani. Misalnya saja, mereka mempertanyakan, kenapa umat Islam menyembah Ka’bah? Bukankah menyembah Ka’bah sama dengan menyembah batu? Atau kenapa Islam disimbolkan dengan bulan sabit? Apakah ini bentuk paganisme (keberhalaan) terhadap kebendaan? Meski ruang kebebasan berpikir dan berpendapat dalam forum ini diberikan kelonggaran, namun para penanya dari umat Nasrani tetap merasa tidak enak hati. Itulah sebabnya, mereka lebih dulu mohon maaf, bila pertanyaan yang dilontarkan dapat menyinggung perasaan umat Islam yang hadir.

Beberapa pertanyaan kritis itu dijawab oleh Habib Rizieq Syihab dengan tenang. lugas, dan tentu dengan bahasayang santun. Soai pertanyaan, kenapa Ka’bah yang dibuat dari batu dijadikan kiblat kaum Muslim” sehingga muncul tuduhan seolah-olah umat Islam menyembah batu? HabifrRizieq menjelaskan, bahwa umat Islam, kapan dan di mana pun berada, terutama saat munajat kepada Allah, makaselama hati mereka ikhlas untuk mencari Allah, tentu mereka akan mendapatkan Allah. Yang jelas, Allah tidak pernah memerintahkan kepada umat Islam untuk menyembah Ka’bah.

“Sekali lagi, Ka’bah yang terbuat dari batu sama sekali tidak disembah oleh umat Islam. Karena itu, kalau ada seorang Muslim menyembah Ka’bah dan menjadikan Ka’bah sebagai sesembahannya, demi Allah, si Muslim tadi sudah murtad, kafir, keluar dari agamanya (Islam). Karenanya sebagai Muslim, ia harus menghadirkan Allah dalam hati sanubarinya. Jadi, sekalipun menghadap Ka’bah, dia sesungguhnya hanya menyembah Allah semata, bukan kepada Ka’bah yang terbuat dari batu,” jelas Habib.

Tapi kenapa harus menghadap Ka’bah? Jawabnya sekali lagi, “karena Allah yang memerintahkan umat Islam untuk menghadap ke Ka’bah, Perludicatat, sebelum umatlslam menghadap ke Ka’bah, tidak kurang dari 16 bulan, umat Islam menghadap ke Al Baitul Maqdis, yaitu menghadap ke Masjidil Aqsa, yang dipimpin langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Karena perintah Allah untuk menghadap Baitul Maqdis, umat Islam pun menghadap ke Baitul Maqdis. Tapi 16 bulan kemudian, umat Islam diperintahkan oleh Allah untuk berpindah arah, menghadap ke Ka’bah, Kenapa tidak ke tempat lainnya?

“Nah, inilah yang perlu diketahui,” kata Habib Rizieq, “bahwa di dalam sejarah umat manusia dan para nabi, Ka’bah yang ada saat ini dan yang disaksikan oleh umat manusia seluruh dunia, tidak lain adalah satu tempat yang dulu dibangun oleh Bapak para nabi, seorang manusia yang begitu muliadan dihormati oleh pelbagai umat beragama. Beliau adala’h Khaliluilah Ibrahim a.s. Nabi Ibrahim membangun Ka’bah, karena memang diperintahkan oleh Allah. Lalu, Ka’bah dilestarikan oleh putranya Ismail a.s hingga ke zaman Nabi Muhammad SAW, Pada saat Nabi Ibrahim, Ka’bah merupakan suatu tempat yang suci, bersih dari kemusyrikan.”

“Begitu roda sejarah berputar,” lanjut Habib Rizieq, “kemudian muncullah orang yang menyimpangkan ajaran Nabi Ibrahim yang hanif. Akhirnya mereka meletakkan berhala-berhala di sekitar Ka’bah. SampSi tiba masanya.Jahirlah Muhammad SAW sebagai keturunan dari Ismail as, untuk mengemban tugas dari Allah: membersihkan Ka’bah dari segala berhala dan kemusyrikan. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW membawa hasil yang menggembirakan, di mana seluruh berhala, baikyang ada di dalam Ka’bah maupun di luar Ka’bah, bahkan yang ada di seluruh kota suci Makkah, berhasil dihancurkan. Sampai kemudian, Ka’bah kembali pada kesuciannya dari kemusyrikan, sebagaimana permulaan Ka’bah dibangun oleh Nabi Ibrahim a.s.”

“Yang ingin saya tekankan, kenapa harus Ka’bah yang dipilih? Karena Ka’bah memiliki nilai historis yang luar biasa, yakni nilai historis seorang Bapak para Nabi, Ibrahim a.s yang diakui kenabiannya, kerasulannya, keutamaannya, dan keistimewaanya, baik oleh umat Yahudi maupun umat Nasrani, terlebih oleh umat Islam itu sendiri. Jadi, kenapa Ka’bah yang dipilih. Itu tak lain, karena keta’ziman wa taqriman, yaitu sebagai penghormatan yang diberikan oleh Allah SWT, terhadap hasil kerja Nabi Ibrahim dengan kedua tangan sucinya, juga dari hasil kerja Nabi Ismail yang menjaga dan melestarikan Ka’bah. Dan Allah menginginkan agar Ka’bah tetap suci, dan tetap bersih dari kemusyrikan sampai hari kiamat nanti.”

Jawaban tak kalah penting tentang kenapa umat Islam diperintahkan untuk menghadap Ka’bah? Menurut Ketua Front Pembela Islam ini, “Itu, agar umat Islam setiap harinya, dan setiap detik hidupnya terus memperhatikan kelestarian Ka’bah. Tegasnya, segala waktunya, tenaga dan kemampuannya dicurahkan untuk menjaga Ka’bah, sehingga tidak lagi dikotori, dan dicampuri oleh kebatilan dan kemusyrikan. Alhamdulillah 15 abad berlalu, dari zaman Nabi Muhammad SAW, sampai saat ini, tak satu pun tangan kotor yang mengisi Ka’bah dan kota Makkah dengan berhala.”

Andai Ka’bah bukan menjadi Kiblat umat Islam, apa yang terjadi? Bisa Jadi umat Islam akan kurang pengorbanan dan perhatiannya terhadap Ka’bah. “Saya bisa buktikan, dulu saat Baitul Maqdis menjadi kiblat umat Islam, maka keberadaannya selalu diperhatikan, dijaga dan dipelihara. Tapi manakala Baitul Maqdis, sudah tidak menjadi kiblat umat Islam, kenyataaan yang terjadi, perhatian umat Islam terhadap Baitul Maqdis sudah mulai berkurang. Hingga Baitul Maqdis dikuasai oleh orang lain, orang Islam sepertinya tidak punya perhatian dalam menyatukan potensi dan kekuatannya untuk membebaskan Baitul Maqdis dari intimidasi dan terror yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam,”papar Habib.

Bulan Sabit = Paganisme?
Salah satu hikmah yang bisa dipetik, kenapa umat Islam menyembah Ka’bah adalah adanya sarana edukasi luar biasa dari Allah, di mana umat Islam diajarkan untuk menyatukan visi dan misi, serta langkah perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah setiap saat. Dalam langkah itulah, ada satu tujuan yang sama, yakni: mencari keridhaan Allah semata. Ibadah haji yang dilakukan umat Islam dengan mengelilingi Ka’bah, bukan dimaksudkan untuk menyembah Ka’bah, tapi sebagai isyarat kepada hamba-Nya, bahwa apa pun suku dan bangsanya, kedudukan dan jabatannya, umat Islam dididik untuk rela menanggalkan pakaian dan perbedaan di antara mereka, juga menanggalkan pertikaian dan permusuhan di antara sesamanya. Intinya, mereka menuju titikyang sama, yakni keridhaan Allah. Maka tidak pernah ada ritual dalam Islam yang mengajarkan umatnya untuk menyembah Kab’ah.

Adapun yang berkaitan dengan bulan Sabit, Islam seolah mengelu-elukan bulan, dan terkontaminasi dengan faham mereka yang menyembah bulan. Habib Rizieq menjelaskan lebih jauh. Pada dasarnya Islam mengajarkan umatnya utuk memuliakan seluruh makhluk ciptaan Allah, apakah matahari, bulan, bumi ataupun bintang. Jadi tidak ada yang mewajibkan umat Islam menggunakan lambang berbentuk bulan. “Buktinya, anda bisa lihat sendiri, salah satu organisasi terbesar di Indonesia, seperti Muhammdiyah lambangnya tidak menggunakan bulan, tapi matahari. Begitu juga identitas FPl yang saya pimpin, tidak menggunakan bulan, tapi bintang dan tasbih. NU pun demikian, yang dipakarbukan bulan, tapi bumi dan bintang sembilan.”

Jadi tidak ada dalil yang mengkhususkan bahwa umat Islam selalu identik dengan bulan. Artinya, kalau ada masjid tanpa ada sentuhan bulan dan bintang pun tetap berfungsi sebagai masjid, “Islam sendiri, tidak terpaku dengan lambang-lambang ataupun simbol-simbol. Kalaupun diperlukan, itu hanya sebatas identitas diri, bukan tujuan untuk mengkultus, menyembah, apalagi sampai mengkontaminasi dengan pemikiran-pemikiran dan peng ajaran-pengajaran paganisme (keberhalaan).”

“Nah, kalau saja ada umat Islam menyembah bulan, demi Allah orang itu sudah mempersekutukan Allah dengan bulan. Itu artinya, orang itu sudah murtad, kafir dan keluar dari Islam,” tandas Habib tegas. (Amanah)

Wassalam.

Menjawab Tuduhan: "Kebolehan menggauli Budak dalam Islam"


Dalam banyak ayatnya, Al-Quran memang membolehkan laki-laki menyetubuhi budaknya sendiri. Tetapi bukan budak orang lain.

Hal itu antara lain terdapat dalam ayat-ayat ini:

Dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. (QS Al-Mu''minun: 5-6)

Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap perempuan yang yatim, maka kawinilah wanita-wanita yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.(QS An-Nisa: 3)
Dan wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni''mati di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya, sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS An-Nisa: 24)

Pembolehan itu kalau kita lihat di masa sekarang ini, sekilas memang terasa aneh dan tidak sesuai dengan rasio kita. Sebab kita hidup di abad 21, di mana perbudakan sudah menjadi barang yang asing. Kalau sampai kita membaca ayat Al-Quran yang seolah menerima konsep perbudakan, bahkan pemiliknya sampai boleh menyetubuhinya, tentu saja kita akan merasa sangat heran.

Namn pahamilah bahwa status budak itu amat hina. Budak dianggap sebagai makhluk setengah binatang dan setengah manusia. Maka tindakan menyetubuhi budak di masa itu jangan dianggap sebagai kenikmatan, justru sebaliknya, masyarakat di masa itu memandangnya sebagai sebuah tindakan yang hina dan kurang terhormat. Meski pun dihalalkan oleh Al-Quran.

Dan ketika Al-Quran menghalalkan laki-laki menyetubuhi budaknya, hal itu merupakan dispensasi atau keringanan belaka. Terutama buat mereka yang tidak mampu menikahi wanita terhormat dan mulia. Masyarakat sendiri tidaklah memandang bahwa menyetubuhi budak itu sebagai sebuah fasilitas penyaluran aktifitas seksual yang ''wah'' di masa itu. Sebab memang sudah menjadi konvensi bahkan sebuah kelaziman.

Berbeda dengan zaman sekarang, kalau kita mendengar kebolehan menyetubuhi budak, seolah kita merasakan kehebohan tersendiri. Padahal para budak wanita itu bukan sekedar wanita murahan atau rendahan, bahkan dianggap sebagai separuh binatang. Anda bisa bayangkan, mana ada orang di masa itu mau menyetubuhi makhluk setengah manusia dan setengah binatang. Pastilah mereka lebih memilih untuk menikah dengan para wanita mulia, ketimbang menggauli budak. Kalau sampai ada yang menyetubuhinya, mereka pun merasa kurang terhormat.

Mari kita renungkan kembali keadaan sosiol kemasyarakatan di masa itu, yakni abad ketujuh masehi, tentu pandangan kita akan berbeda jauh.

Ketahuilah bahwa perbudakan itu sendiri bukan produk agama Islam. Perbudakan itu sudah ada jauh sebelum Al-Quran ini diturunkan. Di zaman Romawi dan Yunani Kuno, Persia kuno, China dan hampir seluruh peradaban manusia di masa lalu telah dikenal perbudakan. Dan semua itu terjadi berabad-abad sebelum Islam datang.

Sedangkan negeri Arab termasuk negeri yang belakangan mengenal perbudakan, sebagaimana belakangan pula dalam mengenal kebejadan moral. Minuman keras, pemerkosaan, makan uang riba, menyembah berhala, poligami tak terbatas dan budaya-budaya kotor lainnya bukan berasal dari negeri Arab, tetapi justru dari peradaban-peradaban besar manusia.

Ini penting kita pahami terlebih dahulu sebelum memvonis ajaran Islam. Negeri Arab adalah peradaban yang terakhir mengenal budaya-budaya kotor itu dari hasil persinggungan mereka dengan dunia luar. Karena orang Makkah itu biasa melakukan perjalanan dagang ke berbagai negeri. Justru dari peradaban-peradaban ‘maju’ lainnya itulah Arab mengenal kejahiliyahan. Perlu anda ketahui bahwa berhala-berhala yang ada di depan ka‘bah yang berjumlah 360 itu adalah produk impor. Yang terbesar di antaranya adalah Hubal yang asli produk impor dari negeri Yaman.

Saat itu dunia mengenal perbudakan dan belaku secara international. Yaitu tiap budak ada tarif dan harganya. Dan ini sangat berpengaruh pada mekanisme pasar dunia saat itu. Bisa dikatakan bahwa budak adalah salah satu komoditi suatu negara. Dia bisa diperjual-belikan dan dimiliki sebagai investasi layaknya ternak.

Dan hukum international saat itu membenarkan menyetubuhi budak milik sendiri. Bahkan semua tawanan perang secara otomatis menjadi budak pihak yang menang meski budak itu adalah keluarga kerajaan dan puteri-puteri pembesar. Ini semua terjadi bukan di Arab, tapi di peradaban-peradaban besar dunia saat itu. Arab hanya mendapat imbasnya saja.

Dalam kondisi dunia yang centang perenang itulah Islam diturunkan. Bukan hanya untuk dunia Arab, karena kejahiliyahan bukan milik bangsa Arab sendiri, justru ada di berbagai peradaban manusia saat itu.

Maka wajar bila Al-Quran banyak menyebutkan fenomena yang ada pada masa itu termasuk perbudakan. Bukan berarti Al-Quran mengakui perbudakan, tetapi merupakan petunjuk untuk melakukan kebijakan di tengah sistem kehidupan yang masih mengakui perbudakan saat itu.

Dan ingat, tidak ada jaminan bahwa fenomena perbudakan itu telah hilang untuk selamanya. Karena kejahiliyahan itu selalu berulang. Tidak ada jaminan bahwa kebobrokan umat terdahulu yang telah Allah hancurkan, di masa mendatang tidak kembali melakukannya. Termasuk perbudakan.

Kebetulan saja kita hari ini hidup di masa di mana perbudakan kelihatannya sudah tidak ada lagi. Tapi ingat, perbudakan baru saja berlalu beberapa ratus tahun yang lalu di Barat yang katanya modern. Jadi tidak ada ayat Al-Quran yang habis masa berlakunya.

Di sisi lain, perhatikan Al-Quran dan Sunnah, hampir semua hukum yang berkaitan dengan perbudakan itu berintikan pembebasan mereka. Semua pintu yang mengarah kepada terbukanya pintu pembebasan budak terbuka lebar. Dan sebaliknya, semua pintu menuju kepada perbudakannya tertutup rapat. Dengan demikian, secara sistematis, jumlah budak akan habis sesuai perjalanan waktu.

Sementara itu, perbudakan tidaklah semata-mata penindasan, tapi pahamilah bahwa di masa itu perbudakan adalah komoditi. Harga budak itu cukup mahal. Seseorang dalam sekejap akan jatuh miskin bila secara tiba-tiba perbudakan dihapuskan oleh Islam. Seorang tuan yang memiliki 100 budak, akan menjadi fakir miskin bila pada suatu hari perbudakan dihapuskan. Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan uang yang cukup besar serta menabung bertahun-tahun. Bila hal itu terjadi, di mana sisi keadilan bagi orang yang memiliki budak, sedangkan dia ditakdirkan hidup di zaman di mana perbudakan terjadi dan menjadi komoditi.

Karena itu Islam tidak secara tiba-tiba menghapuskan perbudakan dalam satu hari. Islam melakukannya dengan proses kultural dan ‘smooth’. Banyak sekali hukuman dan kaffarah yang bentuknya membebaskan budak. Bahkan dalam syariah dikenal kredit pembebasan budak. Seorang budak boleh mencicil sejumlah uang untuk menebus dirinya sendiri yang tidak boleh dihalangi oleh tuannya.

Dengan cara yang sistematis dan proses yang alami, perbudakan hilang dari dunia Islam jauh beberapa ratus tahun sebelum orang barat meninggalkan perbudakan.

Kalau hari ini ada orang yang bilang Al-quran mengakui perbudakan, maka dia perlu belajar sejarah lebih dalam sebelum bicara. Pendapatnya itu hanya akan meperkenalkan kepada dunia tentang keterbatasan ilmunya dan pada gilirannya akan menjadi bahan tertawaan saja.

Dengan sudah berakhirnya era perbudakan manusia oleh sebab turunnya agama Islam, maka otomatis urusan kebolehan menyetubuhi budak pun tidak perlu dibicarakan lagi. Sebab perbudakannya sendiri sudah dileyapkan oleh syariah.

Mungkin ada yang bertanya, kalau perbudakan sudah lenyap, mengapa Al-Quran masih saja bicara tentang perbudakan?

Untuk menjawab itu kita perlu melihat lebih luas. Marilah kita membuat pengandaian sederhana. Seandainya suatu ketika nanti entah kapan, terjadi perang dunia yang melumat semua kehidupan dunia. Lalu pasca perangitu peradaban umat manusia hancur lebur, mungkin juga peradaban manusia kembali lagi menjadi peradaban purba, lantas umat manusia yang jahiliyah kembali jatuh ke jurang perbudakan manusia, maka agama Islam masih punya hukum-hukum suci yang mengatur masalah perbudakan.

Wallahu a''lam bishshawab

Orientalisme dan Teori Pengaruh Terhadap Islam


Sebagian kalangan Muslim, akhir-akhir ini ada yang berpendapat, bahwa kaum Muslim tidak perlu bersikap apriori terhadap hal-hal yang asing. Islam tidak perlu takut diinfiltrasi oleh pemikiran Barat modern, Kristen, atau Yahudi. Sebab, menurut mereka, sejak awal mula kelahirannya, Islam memang sudah diinfiltrasi oleh Kristen-Yahudi. Buktinya, dalam al-Quran ada cerita tentang Maryam, Bani Israel, dan sebagainya. Jadi, wajar saja, jika Islam kemudian juga terus menyerap unsur-unsur asing dalam dirinya, seperti penerapan hermeneutika untuk tafsir al-Quran.

Untuk memahami duduk masalahnya, ada baiknya kita tinjau, latar belakang sejarah perkembangan 'teori pengaruh' ini di kalangan orientalis dan misionaris Kristen. Menurut orientalis terkenal dalam studi al-Quran, Andrew Rippin, adalah Abraham Geiger (seorang rabbi Yahudi di Jerman), orang pertama yang menggunakan pendekatan ilmiah terhadap Islam. Yang dimaksud dengan ilmiah adalah 'Teori Pengaruh Asing' kepada Islam.

Geiger menulis sebuah buku "What did Muhammad Borrow from Judaism?" Theodor Noldeke, seorang Pendeta di Jerman dan juga dedengkot orientalis dalam studi historisitas al-Quran, memuji usaha Geiger.

Murid Noldeke, bernama Friedrich Schwally, mengkritik pendapat gurunya. Menurut Schwally, yang lebih berpengaruh terhadap Islam adalah Kristen, dan bukan Yahudi. CC Torrey, seorang profesor di Universitas Yale, Amerika Serikat, mempertahankan pendapat Geiger. Torrey membahas secara panjang lebar mengenai pengaruh Yahudi dalam Islam dalam karyanya "The Jewish Foundation of Islam". Menyibukkan diri untuk menjawab pertanyaan, mana yang lebih banyak pengaruhnya kepada Islam, Yahudi atau Kristen, Prof MacDonald mengkritik karya Torrey dan mengajukan pertanyaan, "Is Islam a Jewish or a Christian heresy?" Apakah Islam itu penyimpangan dari Yahudi, atau dari Kristen?

Namun, kemudian, 'Teori Pengaruh' ini dikembangkan lebih jauh lagi. Bahwa, kata para orientalis dan misionaris, Islam bukan hanya dipengaruhi oleh Yahudi dan Kristen, tetapi juga oleh unsur-unsur budaya. Seorang misionaris Inggris untuk Isfahan, W. St. Clair-Tisdall menegaskan bahwa Islam itu bukan bersumber dari 'langit', tapi bersumber dari ragam agama dan budaya. Menurut Tisdall, konsep Islam tentang Tuhan, haji, cium hajar aswad, menghormati kabah, semuanya diambil dari budaya jahiliah. Shalat lima waktu dari tradisi Sabian. Kisah Nabi Ibrahim, Sulaiman, Ratu Balqis, Harut Marut, Habil Qabil dari Yahudi. Ashabul Kahfi dan Maryam dari Kristen. Tidak ketinggalan dari Hindu dan Zoroastria, yaitu Isra Mi'raj dan jembatan (shirath) di hari kiamat.

Para orientalis dan misionaris itu terus memproduksi untuk menyebarkan 'Teori Pengaruh' tersebut, bahkan kemudian, ada sebagian kalangan Muslim yang 'memungut' teori tersebut dan disebarluaskan kepada kaum Muslim. Sayangnya, kadangkala, ia tidak menyebutkan sumbernya. S Fraenkel menulis buku De Vocabulis in Antiquis Arabum Carminibus et in Corano Peregrinis (Mengenai kosa kata asing di dalam puisi Arab kuno dan di dalam al-Quran). Fraenkel juga menulis Die Aramaischen Fremworter im Arabischen (pengaruh Aramaik kepada bahasa Arab). Hartwig Hirschfeld menegaskan bahwa kosa kata asing (Fremdworter) di dalam al-Quran menunjukkan Islam itu tidak orisinal.

Hirshfeld mengatakan: ''Salah satu persoalan utama yang kita hadapi kemudian adalah ... bagaimana memastikan sebuah ide atau ekspresi itu muncul dari kekayaan spiritual Muhammad atau dipinjam dari sumber lain, bagaimana dia mempelajari hal itu, dan seberapa jauh hal itu diubah untuk disesuaikan dengan tujuan kenabiannya.'' Arthur Jeffery mengamini pendapat yang umum di kalangan para orientalis itu. Memang, al-Quran terpengaruh berbagai bahasa asing seperti Ethiopia, Aramaik, Ibrani, Syriak, Yunani Kuno, Persia, dan bahasa lainnya. Jeffery menyebutkan adanya 275 kosa kata asing di dalam al-Quran (Foreign Vocabulary of the Quran). Melanjutkan "Teori Pengaruh", Christoph Luxenberg (nama samaran), menyatakan bahwa bahasa al-Quran sebenarnya berasal dari bahasa Syriac (Syro-Aramaik).

Dengan bahasa puitis Arnold mengatakan: "Islam lahir di gurun pasir, ibunya Sabean Arab, ayahnya Yahudi, dan perawat yang mengasuhnya adalah Kristen Timur." Senada dan seirama dengan Arnold, Samuel Zwemer (pernah berkunjung ke Indonesia tahun 1922 sebagai seorang misionaris level internasional, pendiri dan penggagas jurnal misionaris The Moslem World serta perancang terkemuka berbagai konferensi misionaris internasional) menyimpulkan bahwa Islam bukanlah sebuah kreativitas, namun sebuah cangkokan (concoction); tidak ada yang mulia mengenainya kecuali Muhammad yang genius mencampurkan unsur-unsur lama di dalam obat mujarab baru untuk penyakit manusia dan memaksanya dengan menggunakan pedang.

Ia menulis buku "Islam: A Challenge to Faith" (terbit pertama tahun 1907). 'Teori Pengaruh' terus diperluas ke bidang-bidang yang ada di dalam studi Islam seperti filsafat, usul fikih, kalam, sufi, syariah, tafsir, dan sebagainya. Semua itu, kata mereka, juga terpengaruh dengan Yahudi-Kristen. John Wansbrough, misalnya, berpendapat historisitas tafsir serupa dengan dengan apa yang terjadi di agama Yahudi. Ia selanjutnya menggunakan istilah haggadic, halakhic, dan masoretic exegesis. Filsafat al-Kindi, Ibn Sina, Ibn Rusyd, Ikhwanus Safa, diambil dari tradisi Neo-Platonik dan Aristote.

Bahkan sekalipun al-Kindi dan al-Ghazali mengkritik teori penciptaan alam, maka kritik al-Kindi dan al-Ghazali itu pun, kata mereka, diambil dari Philoponus. Teori usul fikih diambil dari logika Aristoteles. Kalam Asy'ari apalagi Mu'tazilah berasal dari filsafat Yunani. Sufi berasal dari Neo-Platonik. Nihil novum sub sole! (Nothing is new under the sun). Mereka juga mengklaim, bahwa infiltrasi terhadap Islam, dari versi Yahudi dan Kristen, sudah ada sejak Islam muncul. Makanya, Muhammad itu bukan ummi. Ia membuat ajaran Islam dari apa yang ia baca dan dengar. Untuk menyebarluaskan pola pikir semacam itu, maka para orientalis dan misionaris itu juga membuat jurnal, ensiklopedia, bahkan universitas-universitas.

Khususnya studi tentang Islam dalam versi dan cara pandang mereka. Berdirilah, misalnya, Fakultas School of Oriental Studies, di American University, Kairo, pada tahun 1921. Fakultas ini dirancang dan digagas di United Kingdom pada 1910 oleh Zwemer dan kawan-kawan. Kairo dipilih karena pusat literatur dan peradaban Arab ada di situ. Datanglah Snouck Hurgronje ke Makkah dan bergaul dengan para syekh di sana. Terbitlah berbagai jurnal level internasional yang sibuk mengkaji Islam. Berdirilah berbagai pusat studi Islam di Eropa dan Amerika. Dikirimlah calon para pemikir Muslim dengan berbagai santunan, beasiswa untuk belajar tentang Islam. Kita tidak perlu apriori terhadap semua yang datang dari luar Islam.

Al-Quran telah memberikan contoh, bagaimana menyebutkan hal-hal yang sama dengan yang ada dalam tradisi Kristen, Yahudi, bahkan jaihiliyah Arab, tetapi al-Quran memberikan konsep baru dan sekaligus mengkritik keras berbagai konsep Yahudi-Kristen. Jika Yahudi-Kristen menggambarkan dalam Bibel mereka, bahwa Daud dan Luth adalah pezina kelas berat, maka al-Quran menyebutkan, bahwa mereka adalah nabi-nabi Allah yang saleh. Para ulama kita sudah maklum akan hal ini. Bahkan, para ulama Islam, pun selama berabad-abad telah melakukan usaha-usaha kritis dalam mengkaji dan mengadopsi unsur-unsur asing, tanpa membongkar hal-hal yang asasi dalam Islam.

Tetapi, pola kajian orientalis-misionaris biasanya mencoba mengaburkan banyak hal. Pendekatan historis-kritis yang sudah sangat mapan dalam tradisi kajian Bibel dikacaukan dengan konsep asbab an-nuzul dalam kajian al-Quran. Dalam kajian sejarah, konsep 'teokrasi' Kristen dikacaukan dengan konsep 'khilafah' Islam. Bahkan, kajian 'Textual Criticism' terhadap Bibel juga kemudian diaplikasikan terhadap al-Quran. Ujung-ujungnya, adalah membongkar konsep al-Quran sebagai kalam Allah. Seolah-olah, semua itu, menggambarkan apa yang disabdakan Rasululah SAW, jika 'Yahudi-Nasrani' masuk ke lobang biawak, maka Muslim pun ikut juga. Jika mereka merusak agama mereka sendiri, ada saja kalangan Muslim yang ikut-ikutan. Berderet karya-karya sarjana Bibel yang mengkaji secara kritis tentang otentisitas teks-teks Bibel.

Banyak karya bisa dirujuk, seperti karya Prof Bruce M Metzger, The Text of the New Testament: Its Transmission, Corruption, and Restoration. Juga karyanya, A Textual Commentary on the Greek New Testament, dan juga The Canon of the New Testament: Its Origin, Development and Significance. Begitu juga karya Robert R Wilson Sociological Approaches to the Old Testament, dan Edgard Krentz The Historical-Critical Method. Pendekatan-pendekatan tersebut telah digunakan oleh Theodor Noldeke, F Schwally, Gotthelf Bergstrasser, Otto Pretzl, Edward Sell, Arthur Jeffery, John Wansbrough, dan lain-lain. Sell, misalnya, mengelaborasi gagasannya tentang studi kritis historisitas al-Quran di dalam karyanya Historical Development of the Quran yang diterbitkan pada tahun 1909 di Madras, India.

Sell menyeruh kalangan misionaris keristen ketika mengkaji Islam,supaya fokus kepada historitas al-Quran. Menurut Sell, kajian kritis-historis al-Quran bisa dilakukan dengan menggunakan metodologi analisa bibel (Biblical criticism). Merealisasikan idenya, Sell sendiri sudah menggunakan metodologi higher criticism. Sebelum Sell, Noldeke, ikut lomba penulisan esay tentang kritis-historis al-Quran, yang diadakan di Paris dan ia menang. Saat itu, ia masih berumur 20 tahun. Karyanya Geschichte des Qorans (Sejarah al-Quran) dipublikasikan tahun 1860. Karya ini selanjutnya dilengkapi oleh F Schwally, Bergstrasser, dan Pretzl. Mereka menyelesaikan buku kritis-historis al-Quran selama kurang lebih 68 tahun.

Jeffery ikut juga mengaplikasikan pendekatan-pendekatan tersebut. Hasilnya, Jeffery ingin menggagas al-Quran edisi kritis (a critical edition of the Koran). Latar belakang sejarah dan pemikiran ini perlu dipahami, agar dipahami, bahwa usaha untuk 'meruntuhkan' bangunan Islam tidaklah pernah berhenti. Dari bentuk yang sangat kasar, seperti yang dilakukan Salman Rushdi, sampai yang sangat halus, melalui infiltrasi pemikiran berbaju Islam. Tentu akan berbeda dampaknya, jika propagandis 'Teori-Pengaruh' itu adalah Geiger yang Yahudi dengan 'Abdul' 'yang nongkrong di organisasi Islam. Meskipun sumbernya dia-dia juga.

ISLAMIA : Menangkal Virus JIL Perusak Aqidah

Virus menyerbu akidah, namun tak cukup vaksin untuk menangkalnya. Tak banyak yang sadar telah ditulari dan tak berdaya.

Seorang santri dari pesantren Al Amin, sebuah pondok di Parenduan, di ujung pulau Madura mempunyai pendapat yang cukup menggetarkan. Menurutnya, al-Qur’an adalah kitab yang tak sempurna. Dengan nada filosofis ia menyatakan, bahwa al-Qur’an adalah kitab yang sempurna dalam ketidaksempurnaan.

Fakta menyedihkan ini terungkap dalam sebuah workshop Sekulerisasi dan Liberalisasi dalam Pemikiran Islam. Workshop marathon ini diprakarsai oleh beberapa mahasiswa program doktoral di International Institute of Islamic Thought Civilization (ISTAC), Malaysia. Selain di Madura, acara yang sama juga digelar di Surabaya, Solo, Jogjakarta dan Jakarta.

Satu di antara banyak tujuan workshop ini adalah berbagi pengetahuan tentang gerakan sekulerisme dan liberalisme yang mengancam akidah umat Islam.

Selain di Madura, di Solo acara ini mendapat kejutan yang kurang lebih sama. Acara didemo oleh beberapa kalangan muda, salah satunya dari Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah (JIMM). Mereka tak sepakat dengan acara workshop ini. Selidik punya selidik, protes barisan liberal dan sekuler ini berawal, karena hasil workshop akan dijadikan bahan rujukan untuk menyikapi pemikiran mereka.

Dua kasus di atas, adalah contoh kecil betapa virus-virus perusak akidah terus merangsek atas nama pemikiran dan pembaruan Islam. Nama gerakannya bisa macam-macam. Ada JIL, ada Islam Emansipatoris dan berbagai sebutan lain. “Tapi kita jangan dikacaukan oleh terminologi, karena yang bikin istilah sendiri juga pusing. Banyak nama yang mereka pakai, tapi sesungguhnya sama saja pemikirannya,” ujar Adian Husaini, salah seorang pemateri workshop.

Lebih lanjut Adian mengatakan, dunia Islam, khususnya pemikiran saat ini memang sedang diserbu besar-besaran oleh paham-paham liberal dan sekuler. “Orang-orang seperti Ulil, Masdar dan yang lainnya itu sebenarnya kecil. Saya menyebut mereka pengasong saja, ada yang lebih besar, bahkan sekarang sudah buka “pabrik” di Indonesia,” kata Adian yang tengah menyelesaikan studinya di Kuala Lumpur.

Berbagai pemikiran sekuler dan liberal diekspor masuk ke dunia Islam. Dan parahnya, ekspor virus tersebut justru digemari oleh kalangam muda Muslim. Bahkan, menurut Adnin Armas, penulis buku Pengaruh Kristen-Orientalis Terhadap Islam Liberal, liberalisasi di beberapa kalangan justru dianggap sebagai gerakan tauhidisasi. “Itu karena gerakan ini dianggap sebagai gerakan yang mencoba menghilangkan hal-hal mistis dan lebih mengedepankan sikap rasional. Padahal liberalisasi dan sekulerisasi tak berhenti sampai di situ, mereka juga akan terus maju menggusur nilai-nilai spiritual dalam agama, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya.”

Dari berbagai pintu mereka masuk. Salah satu yang cukup gencar dijalankan adalah memasarkan metode Hermeneutika sebagai pisau untuk membedah ayat-ayat suci al-Qur’an. Di beberapa pergurauan tinggi negeri Islam, Hermeneutika telah dijadikan mata kuliah wajib bagi para mahasiswanya. Tak hanya itu, malpraktik juga terjadi. Tanpa menyebut nama universitas, beberapa dosen yang memprotes pemberlakuan materi ini tak lagi dapat jam untuk mengajar para mahasiswanya.

Hermeneutika terus menerus diajukan sebagai alternatif lain yang seolah-olah lebih hebat dari tradisi tafsir para ulama Muslim. Padahal, hermeneutika berawal dari tradisi para teolog Protestan Liberal untuk memahami teks bible yang bermasalah. Kini malah langkah para teolog Kristen ini ditiru oleh kalangan muda Muslim.

Menyadari bahaya itu pula, sebuah majalah pemikiran dan peradaban Islam, ISLAMIA diluncurkan baru-baru ini di Jakarta. Majalah ini sebetulnya adalah langkah dan strategi lanjutan melawan virus liberalisasi dan sekulerisasi setelah workshop marathon. Islamia menurunkan Hermeneutika sebagai laporan utama edisi perdanannya.

Menurut Hamid Fahmy Zarkasyi, Pemimpin Redaksi Islamia, majalah dengan semangat membawa bayan yang benar terhadap gejala liberalisasi dan sekulerisasi khususnya di kalangan muda Islam.

Pemimpin Umum Islamia, Edy Setiawan mengatakan, majalah-majalah seperti ini mutlak dibutuhkan dalam kondisi seperti sekarang. “Saya tidak bisa membayangkan, anak-anak muda kita diserbu oleh gagasan sekulerisme dan liberalisme. Mereka ini adalah calon pemimpin bangsa, apa jadinya Indonesia jika calon pemimpinnya berpikir sekuler?” ujar Edy.

Namun berdasarkan pengalaman, seringkali media-media serius seperti majalah ini tersendat dalam perjalanannya. Tiras dan iklan kadang tak cukup menopang untuk bertahan. “Karena itu, mau tidak mau harus ada subsidi silang untuk pembiayaan media seperti ini. Harus ada dana jihad yang dianggarkan untuk bertarung dalam kancah pemikiran dan intelektual,” ungkap Edy Setiawan.

Dana jihad, tampaknya memang harus dipikirkan secara serius oleh kaum Muslimin. Terlebih dalam kancah pertarungan pemikiran. Siapa mau jadi donatur jihad peradaban? Ditunggu sumbangsihnya.

Islam Liberal, Pemurtadan Berkedok Islam


Islam Liberal atau JIL (Jaringan Islam Liberal) adalah kemasan baru dari kelompok lama yang orang-orangnya dikenal nyeleneh. Kelompok nyeleneh itu setelah berhasil memposisikan orang-orangnya dalam jajaran yang mereka sebut pembaharu atau modernis, kini melangkah lagi dengan kemasan barunya, JIL.

Mula-mula yang mereka tempuh adalah mengacaukan istilah. Mendiang Dr Harun Nasution direktur Pasca Sarjana IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Jakarta berhasil mengelabui para mahasiswa perguruan tinggi Islam di Indonesia, dengan cara mengacaukan istilah. Yaitu memposisikan orang-orang yang nyeleneh sebagai pembaharu. Di antaranya Rifa'at At-Thahthawi (orang Mesir alumni Paris yang menghalalkan dansa-dansi laki perempuan campur aduk) oleh Harun Nasution diangkat-angkat sebagai pembaharu dan bahkan dibilang sebagai pembuka pintu ijtihad.

Hingga posisi penyebar faham menyeleweng itu justru didudukkan sebagai pembaharu atau modernis (padahal penyeleweng agama).

Akibatnya, dikesankanlah bahwa posisi Rifa'at At-Thahthawi itu sejajar dengan Muhammad bin Abdul Wahab pemurni ajaran Islam di Saudi Arabia. Padahal hakekatnya adalah dua sosok yang berlawanan. Yang satu mengotori pemahaman Islam, yang satunya memurnikan pemahaman Islam. Pemutar balikan fakta dan istilah itu disebarkan Harun Nasution secara resmi di IAIN dan perguruan tinggi Islam se-Indonesia lewat buku-bukunya, di antaranya yang berjudud Pembaharuan dalam Islam Sejarah Pemikiran dan Gerakan, terbit sejak 1975.

Pengacauan istilah itu dilanjutkan pula oleh tokoh utama JIL yakni Nurcholish Madjid. Dia menggunakan cara-cara Darmogandul dan Gatoloco, yaitu sosok penentang dan penolak syari'at Islam di Jawa yang memakai cara: Mengembalikan istilah kepada bahasa, lalu diselewengkan pengertiannya.

Darmogandul dan Gatoloco itu menempuh jalan: Mengembalikan istilah kepada bahasa, kemudian bahasa itu diberi makna semaunya, lalu dari makna bikinannya itu dijadikan hujjah/ argument untuk menolak syari'at Islam.

Coba kita bandingkan dengan yang ditempuh oleh Nurcholish Madjid: Islam dikembalikan kepada al-Din, kemudian dia beri makna semau dia yaitu hanyalah agama (tidak punya urusan dengan kehidupan dunia, bernegara), lalu dari pemaknaan yang semaunya itu untuk menolak diterapkannya syari'at Islam dalam kehidupan.

Kalau dicari bedanya, maka Darmogandul dan Gatoloco menolak syari'at Islam itu untuk mempertahankan Kebatinannya, sedang Nurcholish Madjid menolak syari'at Islam itu untuk mempertahankan dan memasarkan Islam Liberal dan faham Pluralismenya. Dan perbedaan lainnya, Darmogandul dan Gatoloco adalah orang bukan Islam, sedang Nurcholish Madjid adalah orang Islam yang belajar Islam di antaranya di perguruan tinggi Amerika, Chicago, kemudian mengajar pula di perguruan tinggi Islam negeri di Indonesia. Hanya saja cara-cara menolak Syari'at Islam adalah sama, hanya beda ungkapan-ungkapannya, tapi caranya sama.

Untuk lebih jelasnya, mari kita simak kutipan tulisan Nurcholish Madjid sebagai berikut:

Kutipan:
"…sudah jelas, bahwa fikih itu, meskipun telah ditangani oleh kaum reformis, sudah kehilangan relevansinya dengan pola kehidupan zaman sekarang. Sedangkan perubahan secara total, agar sesuai dengan pola kehidupan modern, memerlukan pengetahuan yang menyeluruh tentang kehidupan modern dalam segala aspeknya, sehingga tidak hanya menjadi kompetensi dan kepentingan umat Islam saja, melainkan juga orang-orang lain. Maka, hasilnya pun tidak perlu hanya merupakan hukum Islam, melainkan hukum yang meliputi semua orang, untuk mengatur kehidupan bersama." (Artikel Nurcholish Madjid).

Tanggapan:
Kalau Gatoloco menolak syari'at dengan cara mengkambing hitamkan kambing curian, maka sekarang generasi Islam Liberal menolak syari'ah dengan meganggap fiqh sudah kehilangan relevansinya. Sebenarnya, sekali lagi, sama saja dengan Gatoloco dan Darmogandul itu tadi.

Tuduhan bahwa fiqh telah kehilangan relevansinya, itu adalah satu pengingkaran yang sejati. Dalam kenyataan hidup ini, di masyarakat Islam, baik pemerintahnya memakai hukum Islam (sebut saja hukum fiqh, karena memang hukum praktek dalam Islam itu tercakup dalam fiqh) maupun tidak, hukum fiqh tetap berlaku dan relevan. Bagaimana umat Islam bisa berwudhu, sholat, zakat, puasa, nikah, mendapat bagian waris, mengetahui yang halal dan yang haram; kalau dia anggap bahwa fiqh sudah kehilangan relevansinya? Bahkan sampai di zaman modern sekarang ini pun, manusia yang mengaku dirinya Muslim wajib menjaga dirinya dari hal-hal yang haram. Untuk itu dia wajib mengetahui mana saja yang haram. Dan itu perinciannya ada di dalam ilmu fiqh.

Seorang ahli tafsir, Muhammad Ali As-Shobuni yang jelas-jelas menulis kitab Tafsir Ayat-ayat Hukum, Rowaai'ul Bayan, yang dia itu membahas hukum langsung dari Al-Qur'an saja masih menyarankan agar para pembaca merujuk kepada kitab-kitab fiqh untuk mendapatkan pengetahuan lebih luas lagi. Tidak cukup hanya dari tafsir ayat ahkam itu.
Faham JIL

Secara mudahnya, JIL itu menyebarkan faham yang menjurus kepada pemurtadan. Yaitu sekulerisme, inklusifisme, dan pluralisme agama.

Sekulerisme adalah faham yang menganggap bahwa agama itu tidak ada urusan dengan dunia, negara dan sebagainya. Inklusifisme adalah faham yang menganggap agama kita dan agama orang lain itu posisinya sama, saling mengisi, mungkin agama kita salah, agama lain benar, jadi saling mengisi. Tidak boleh mengakui bahwa agama kita saja yang benar. (Ini saja sudah merupakan faham pemurtadan). Lebih-lebih lagi faham pluralisme, yaitu menganggap semua agama itu sejajar, paralel, prinsipnya sama, hanya beda teknis. Dan kita tidak boleh memandang agama orang lain dengan memakai agama yang kita peluk. (Ini sudah lebih jauh lagi pemurtadannya). Jadi faham yang disebarkan oleh JIL itu adalah agama syetan, yaitu menyamakan agama yang syirik dengan yang Tauhid.

Tampaknya orang-orang yang pikirannya kacau dan membuat kekacauan agama seperti itu adalah yang telah merasakan celupan dari pendeta, atau Yahudi, atau Barat, atau yang dari awalnya bergaul di lingkungan faham sesat Ahmadiyah dan sebagainya atau di lingkungan ahli bid'ah.

Berikut ini contoh nyata, Ahmad Wahib yang mengaku sekian tahun diasuh oleh pendeta dan Romo. Kemudian fahamnya yang memurtadkan pun disebarkan oleh Johan Effendi, tokoh JIL yang jelas-jelas anggota resmi aliran sesat Ahmadiyah. Di antara fahamnya sebagai berikut:

Ahmad Wahib Menafikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai Dasar Islam

Setelah Ahmad Wahib berbicara tentang Allah dan Rasul-Nya dengan dugaan dugaan, "menurut saya" atau "saya pikir", tanpa dilandasi dalil sama sekali, lalu di bagian lain, dalam Catatan Harian Ahmad Wahib ia mencoba menafikan Al-Qur'an dan Hadits sebagai dasar Islam. Dia ungkapkan sebagai berikut:

Kutipan:
" Menurut saya sumber-sumber pokok untuk mengetahui Islam atau katakanlah bahan-bahan dasar ajaran Islam, bukanlah Qur'an dan Hadits melainkan Sejarah Muhammad. Bunyi Qur'an dan Hadits adalah sebagian dari sumber sejarah dari sejarah Muhammad yang berupa kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri. Sumber sejarah yang lain dari Sejarah Muhammad ialah: struktur masyarakat, pola pemerintahannya, hubungan luar negerinya, adat istiadatnya, iklimnya, pribadi Muhammad, pribadi sahabat-sahabatnya dan lain-lainnya." (Catatan Harian Ahmad Wahib, hal 110, tertanggal 17 April 1970).

Tanggapan:
Ungkapan tersebut mengandung pernyataan yang aneka macam.

Menduga-duga bahwa bahan-bahan dasar ajaran Islam bukanlah Al-Quran dan Hadits Nabi saw. Ini menafikan Al-Quran dan Hadits sebagai dasar Islam.

Al-Qur'an dan Hadits adalah kata-kata yang dikeluarkan oleh Muhammad itu sendiri. Ini mengandung makna yang rancu, bisa difahami bahwa itu kata-kata Muhammad belaka. Ini berbahaya dan menyesatkan. Karena Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah SWT yang dibawa oleh Malaikat Jibril, disampaikan kepada Nabi Muhammad saw, diturunkan secara berangsur-angsur selama 22 tahun lebih. Jadi Al-Qur'an itu Kalamullah, perkataan Allah, bukan sekadar kata-kata yang dikeluarkan Muhammad itu sendiri seperti yang dituduhkan Ahmad Wahib.

Allah SWT menantang orang yang ragu-ragu:
"Dan jika kamu (tetap) dalam keraguan tentang Al-Qur'an yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al-Qur'an itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar." (QS Al-Baqarah: 23).

Al-Qur'an dan Hadits dia anggap hanya sebagian dari sumber sejarah Muhammad, jadi hanya bagian dari sumber ajaran Islam, yaitu Sejarah Muhammad. Ini akal-akalan Ahmad Wahib ataupun Djohan Effendi, tanpa berlandaskan dalil.

Al-Qur'an dan Hadits disejajarkan dengan iklim Arab, adat istiadat Arab dan lain-lain yang nilainya hanya sebagai bagian dari Sejarah Muhammad. Ini menganggap Kalamullah dan wahyu senilai dengan iklim Arab, adat Arab dan sebagainya. Benar-benar pemikiran yang tak bisa membedakan mana emas dan mana tembaga. Siapapun tidak akan menilai berdosa apabila melanggar adat Arab.

Tetapi siapapun yang konsekuen dengan Islam pasti akan menilai berdosa apabila melanggar Al-Qur'an dan AAs-Sunnah. Jadi tulisan Ahmad Wahib yang disunting Djohan Effendi iitu jjelas mmerusak pemahaman Islam dari akarnya. Ini sangat berbahaya, karena landasan Islam yakni Al-Qur'an dan As-Sunnah/ Hadits telah dianggap bukan landasan Islam, dan hanya setingkat dengan adat Arab. Mau ke mana arah pemikiran duga-duga tapi sangat merusak Islam semacam ini?

Pandangan-pandangan berbahaya semacam itulah yang diangkat-angkat orang pluralis (menganggap semua agama itu paralel, sama, sejalan menuju keselamatan, dan kita tidak boleh melihat agama orang lain pakai agama yang kita peluk) yang belakangan menamakan diri sebagai Islam Liberal.
Tokoh-tokoh Islam Liberal

Siapa sajakah yang mereka daftar sebagai Islam Liberal?
Dalam internet milik mereka, ada sejumlah nama. Kami kutip sebagai berikut:
"Beberapa nama kontributor JIL (Jaringan Islam Liberal, pen) adalah sebagai berikut:
Nurcholish Madjid, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
Charles Kurzman, University of North Carolina.
Azyumardi Azra, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Abdallah Laroui, Muhammad V University, Maroko.
Masdar F. Mas'udi, Pusat Pengembangan Pesantren dan Masyarakat, Jakarta.
Goenawan Mohammad, Majalah Tempo, Jakarta.
Edward Said
Djohan Effendi, Deakin University, Australia.
Abdullah Ahmad an-Naim, University of Khartoum, Sudan.
Jalaluddin Rahmat, Yayasan Muthahhari, Bandung.
Asghar Ali Engineer.
Nasaruddin Umar, IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta.
Mohammed Arkoun, University of Sorbone, Prancis.
Komaruddin Hidayat, Yayasan Paramadina, Jakarta.
Sadeq Jalal Azam, Damascus University, Suriah.
Said Agil Siraj, PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Jakarta.
Denny JA, Universitas Jayabaya, Jakarta.
Rizal Mallarangeng, CSIS, Jakarta.
Budi Munawar Rahman, Yayasan Paramadina, Jakarta.
Ihsan Ali Fauzi, Ohio University, AS.
Taufiq Adnan Amal, IAIN Alauddin, Ujung Pandang.
Hamid Basyaib, Yayasan Aksara, Jakarta.
Ulil Abshar Abdalla, Lakpesdam-NU, Jakarta.
Luthfi Assyaukanie, Universitas Paramadina Mulya, Jakarta.
Saiful Mujani, Ohio State University, AS.
Ade Armando, Universitas Indonesia, Depok -Jakarta.
Syamsurizal Panggabean, Universitas Gajahmada, Yogyakarta.

Mereka itu diperlukan untuk mengkampanyekan program penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif. Program itu mereka sebut "Jaringan Islam Liberal" (JIL).
Penyebaran gagasan keagamaan yang pluralis dan inklusif itu di antaranya disiarkan oleh Kantor Berita Radio 68H yang diikuti 10 Radio; 4 di Jabotabek (Jakarta Bogor, Tangerang, Bekasi) dan 6 di daerah.

Di antaranya Radio At-Tahiriyah di Jakarta yang menyebut dirinya FM Muslim dan berada di sarang NU tradisionalis pimpinan Suryani Taher, dan juga Radio Unisi di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta. Dua Radio Islam itu ternyata sebagai alat penyebaran Islam Liberal, yang fahamnya adalah pluralis, semua agama itu sama/ paralel, dan kita tak boleh memandang agama lain dengan pakai agama kita. Sedang faham inklusif adalah sama dengan pluralis, hanya saja memandang agama lain dengan agama yang kita peluk. Dan itu masih dikritik oleh orang pluralis.

Itulah pemurtadan lewat jalur yang menggunakan nama Islam dan orang-orang yang mengaku dirinya Muslim.
Menghadapi Islam Liberal

Untuk menghadapi pemurtadan yang diusung Islam Liberal itu sudah ada tuntunan dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Di antaranya ayat:
"Untukmulah agamamu, dan untukkulah agamaku." (QS Al-Kaafiruun/ 109: 6). [/color]

Ibrahim Al-Khalil dan para pengikutnya berkata kepada kaumnya, orang-orang musyrikin:

"Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja." (Al-Mumtahanah/ 60: 4) (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 2, Darul Fikr, Beirut, hal 509).

Dalam hadits ditegaskan:
Diriwayatkan dari Abu Hurairah dari Rasulullah saw bahwa beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad ada di tanganNya, tidaklah seseorang dari Ummat ini yang mendengar (agama)ku, baik dia itu seorang Yahudi maupun Nasrani, kemudian dia mati dan belum beriman dengan apa yang aku diutus dengannya, kecuali dia termasuk penghuni neraka." (Hadits Riwayat Muslim bab Wujubul Iimaan birisaalati nabiyyinaa saw ilaa jamii'in naasi wa naskhul milal bimillatihi, wajibnya beriman kepada risalah nabi kita saw bagi seluruh manusia dan penghapusan agama-agama dengan agama beliau).

Faham inklusifisme dan pluralisme agama yang diusung oleh JIL jelas bertentangan dengan firman Allah SWT dan sabda Nabi saw. Berarti faham JIL itu adalah untuk merobohkan ayat dan hadits, maka wajib diperangi secara ramai-ramai. Kalau tidak maka akan memurtadkan kita, anak-anak kita, dan bahkan cucu-cicit kita.[]