Senin, 13 Februari 2012

Kelicikan aktifis Faithfredom indonesia?


salah satu Aktifis faithfreedom indonesia yang menggunakan id Adadeh (pembuat kartun Nabi yang sempat menghebohkan )memberikan bukti kelicikannya dalam membentuk opini yang menyesatkan.


Adadeh , kristen FFI menuduh dengan menulis :


Hadis Abu Dawud (2150): "The Apostle of Allah (may peace be upon him) sent
a military expedition to Awtas on the occasion of the battle of Hunain. They met
their enemy and fought with them. They defeated them and took them captives.
Some of the Companions of the Apostle of Allah (may peace be upon him) were
reluctant to have intercourse with the female captives in the presence of their
husbands who were unbelievers. So Allah, the Exalted, sent down the Qur’anic
verse: (Sura 4:24) 'And all married women (are forbidden) unto you save those
(captives) whom your right hands possess.'"

terjemahan: Rasul allah mengutus ekspedisi militer ke
Awtas pada saat perang Hunain. Mereka bertemu dengan musuh dan bertempur dengan
mereka. Mereka mengalahkan musuh dan mengambil mereka sebagai tawanan. Beberapa
teman rasul allah enggan berhubungan seks dengan wanita tawanan di depan suami
mereka yang kafir. Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan
(diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki." Bayangin, para
Muslim itu ragu untuk memperkosa wanita di hadapan suami mereka, tapi Allah
malah mengijinkannya.


muslim menjawab

Antek FFI Tukang pelintir satu ini, memang hendak menunjukkan reputasi terbaiknya sebagai tukang pelintir yang licik


pelintiran pertama :

Isi Hadits riwayat Imam Abu Dawud nomor 2150 sebenarnya:


"Dari Ruwaifi Al-Anshariy –ia berdiri di hadapan kita berkhotbah-, ia berkata : Adapaun sesungguhnya aku tidak mengatakan kepada kamu kecuali apa-apa yang aku dengan dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata pada hari Hunain, beliau bersabda, “Tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyiramkan air (mani)nya ke tanaman orang lain –maksudnya menyetubuhi perempuan hamil- Dan tidak halal bagi seorang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk menyetubuhi perempuan dari tawanan perang sampai perempuan itu bersih. Dan tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mejual harta rampasan perang sampai dibagikan. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah dia menaiki kendaraan dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila binatang tersebut telah lemah ia baru mengembalikannya. Dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka janganlah ia memakai pakaian dari harta fa’i kaum muslimin sehingga apabila pakaian tersebut telah rusak ia baru mengembalikannya”


pelintiran kedua



Asbabun-nuzul Annisa:24 Sebenarnya:


"Abu Said al-Khudry Radliyallaahu 'anhu berkata: Kami mendapatkan beberapa tawanan yang bersuami pada perang Authas. Para shahabat kesulitan, lalu Allah menurunkan ayat: (artinya = Wanita-wanita yang bersuami haram untukmu, kecuali budak-budak yang engkau miliki-ayat). (Bulughul Maram Bab 11 Hadits no.30 H.R. Muslim)


Asbabun-nuzul Annisa:24 karangan FFI:


Yaitu hadits karangan FFI yang diaku riwayat abudawud nomor 2150 diatas NB: Semua hadits dari FFI adalah karangan indah. Minimal diplintir kemudian didramatisir



pelintiran ketiga



adadeh wrote:

Maka allah mengirimkan ayat quran sura 4:24. "Dan (diharamkan) bagimu kecuali mereka (tawanan) yang kamu miliki."



وَالْمُحْصَنَاتُ مِنَ النِّسَاء إِلاَّ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ كِتَابَ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَأُحِلَّ لَكُم مَّا وَرَاء ذَلِكُمْ أَن تَبْتَغُواْ بِأَمْوَالِكُم مُّحْصِنِينَ غَيْرَ مُسَافِحِينَ فَمَا اسْتَمْتَعْتُم بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً وَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ فِيمَا تَرَاضَيْتُم بِهِ مِن بَعْدِ الْفَرِيضَةِ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلِيماً حَكِيماً


[4:24] [i]dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki[/i]282 (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian283 (yaitu) mencari isteri-isteri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina. Maka isteri-isteri yang telah kamu ni'mati (campuri) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesudah menentukan mahar itu284. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.


Dalam ayat diatas :



مَا كَانَ لِنَبِيٍّ أَن يَكُونَ لَهُ أَسْرَى حَتَّى يُثْخِنَ فِي الأَرْضِ تُرِيدُونَ عَرَضَ الدُّنْيَا وَاللّهُ يُرِيدُ الآخِرَةَ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

[8:67] Tidak patut, bagi seorang Nabi mempunyai tawanan sebelum ia dapat melumpuhkan musuhnya di muka bumi. Kamu menghendaki harta benda duniawiyah sedangkan Allah menghendaki (pahala) akhirat (untukmu). Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.

kata :
مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ

berarti "budak-budak yang kamu miliki"

sedangkan tawanan dalam qur'an adalah : أَسْرَى


Adadeh mencoba memelintir dengan mengganti kata " budak" dengan " tawanan"

ini pelintiran yang pertama.

pelintiran kedua :

surat An nisa ayat 4 diatas bicara masalah menikah / mengawini, namun adadeh telah menuduh sebagai perintah perkosaan.

perlu digaris bawahi bahwa tawanan perang bukan milik prajurit/tentara. akan tetapi milik pemerintahan yg menaklukkan.
misalnya ada pasukan muslim berperang dan berhasil menawan wanita maka tidak otomatis wanita itu halal baginya ... dia bukan haknya.
tawanan statusnya ditentukan oleh pemerintahan Islam. dan memang saat itu kewenangan ada pada nabi saw untuk menentukan posisi apa yg hendak diberikan pada tawanan.
1. menjadi budak kaum muslimin
2. dibebaskan dgn tebusan
3. dibebaskan tanpa tebusan

jadi adanya kesan dapat tawanan langsung disetubuhi itu ngaco sekali ...
jadi sebenarnya bukan hukumnya bahwa Tawanan halal disetubuhi, akan tetapi budak miliknya yg halal disetubuhi.

kenapa saat itu nabi beberapa kali memutuskan bahwa tawanan diserahkan pada kaum muslim dan menjadi budak bagi mereka ?... saya kira itu karena itu cara terbaik untuk kondisi saat itu.
1. jika dipenjara...dimana bikin penjaranya ?? yg jaga dan ngasih makan siapa ??
2. jika dibunuh....ini tidak benar jika anak2 dan wanita dieksekusi.
3. jika dibiarkan.... maka mereka akan mati kelaparan dan diperbudak suku2 arab lainnya karena laki2 mereka sudah mati dipertempuran. tdk ada yg melindungi mereka.
maka nabi saw memutuskan memperbudak mereka pada rumah2 muslim, karena ketika mereka menjadi budak muslim, maka otomatis mereka akan mendapat rumah, perlindungan dan makanan serta pakaian dari muslim yg memperbudaknya. ini solusi bagus untuk saat itu karena memang situasinya begitu.
nah hukum budak wanita bagi tuannya adalah halal.

Kenapa budak-budak di akomodir di dalam Al-Qur'an
Bukankah kesannya Islam mengijinkan perbudakan ?
Dan para orientalis & misionaris mentertawakan hal itu ?

Satu sisi itu jadi peluang supaya kita bisa melihat tuh bagaimana cara pandang negatif para orintalis & misionaris kafir membaca al-qur'an jadi terlihat jelas kemunafikan & kekafiran mereka.

Sisi kedua, perbudakan adalah realitas pada jaman itu, dan lihatlah bagaimana Islam step by step membebaskannya. Kran menuju perbudakan ditutup rapat dan Kran pembebasan dibuka lebar-lebar.

Contoh, bagaimana Islam pertama kali membebaskan budak hitam bernama Bilal bin Rabah setelah disiksa majikannya hanya karena dia meyakini bahwa tidak ada tuhan yang layak di sembah selain Tuhan Sang Maha Pencipta alam semesta yang mengagumkan.

Contoh jalan pembebasan adalah banyak sekali kekhilafan-kekhilafan (seperti hubungan suami istri di siang bulan ramadhan) yang harus ditebus dengan pilihan pertama-tama bebaskan budak kalo punya budak, kalo gak punya kasih makan 60 orang miskin, dst-dst ...

bisa kita lihat dalam ayat-ayat ini !


[9.60] Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf untuk menggembirakan hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan, sebagai sesuatu ketetapan yang diwajibkan Allah; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

[58.3] Orang-orang yang menzihar istri mereka, kemudian mereka hendak menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.

[90.10] Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.
[90.11] Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar?.
[90.12] Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu?
[90.13] (yaitu) melepaskan budak dari perbudakan,
[90.14] atau memberi makan pada hari kelaparan,
[90.15] (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat,
[90.16] atau orang miskin yang sangat fakir.

sumber : ringkasan jawaban beberapa muslim di answering-ff.org terhadap tuduhan dari salah satu aktifis FFI

8 komentar:

Anonim mengatakan...

estralid 119aslkm.. ngk ada yg bisa bls niee boss.. alhamdulillah.. faghfirli ya Rabb

bustomi85 mengatakan...

ALhamdulillah Anda telah meluruskan dengan Artikle ini ... terimakasih...
Lanjutkan

Anonim mengatakan...

bagaimana kalo dari hubungan dengan budak itu mendapatkan seorang anak, bagaimana statusnya?

Unknown mengatakan...

secara manusiawi, org yg sdh benci sesuatu tdk akan berubah walaupun hati kecilnya menyimpan satu kebenaran, hanya Alloh melalui waktu yg akan membuktikan..

Anonim mengatakan...

website ini perlu ditangani karena memfitnah islam:
http://www.answering-islam.org/

Anonim mengatakan...

yang pasti...FFI itu cuma baca doang itu pasti dan pasti sekali lagi pasti!!!! karena mereka gak bakalan berani debat terbuka karena kalo mereka debat terbuka mereka akan tahu kalo akan kalah dan cuma di internetlah mereka berani....kalo cuma di internet saya juga bisa...saya akan katakan:anggota FFI itu bibirnya dower...gak pernah pake celana dalam dan matanya juling...bagi anggota FFI yang mau bantah tulisan saya silahkan tunjukan di media masa hehehe....

Anonim mengatakan...

status seorg anak budak yg lahir dr seorg yg merdeka.. maka anaknya terlahir sbg org yg merdeka.. hikmah Allah meliputi sgla sesuatu...
org ffi kebynkan memakai Al hadits sbg senjata.... krn mrk tau yg ada dirumah kebnykn muslim adalah Alquran.. sdgkan alhadits sgt jrg diperhatikan muslim.. yaa habislah alhadits mrk karang2.. ketauan kan mental mrk..

Unknown mengatakan...

Mendingan orang2 sperti FFI ini kita bunuh saja karena mereka sudah memfitnah ayat2 suci dan hadist Rasulullah saw.