Kamis, 26 Januari 2012

BANTAHAN TERHADAP FITNAH PARA ORIENTALIS


Bantahan Terhadap Orientalis: Tuduhan Terhadap Al-Qur'an pada Zaman Abu Bakar dan Umar
Tuduhan Para Orientalis terhadap Al-Qur’an pada Zaman Abu Bakar dan Umar
Terdapat banyak tuduhan yang dilontarkan oleh para kaum orientalis terhadap Alqur’an pada zaman Abu Bakar dan Umar, contohnya adalah pendapat dari Friedrich Schwally (m. 1919), Leone Caentani (m. 1935), Jeffery, dan Richard Bell.

Dibawah ini akan dikemukakan berbagai argumentasi untuk menolak pendapat para orientalis.

1.       Menolak kompilasi Abu Bakr dengan alasan terdapat perbedaan pendapat mengenai kapan sebenarnya perang Yamamah berkecamuk tidak tepat. Menurut al-Tabari, perang Yamamah terjadi pada tahun 11 H. Menurut Ibn Qani', pada akhir tahun 11 H. Menurut Ibn Hazm, 7 bulan dan 6 hari setelah pelantikan Abu Bakr menjadi Khalifah.
(Ahmad 'Ali Imam, Variant Readings, 36-37.).
Sebagian yang lain seperti al-Waqidi menyebutkannya pada tahun 12 H. Mendamaikan kedua pendapat tersebut, Ibn Kathir berpendapat bahwa perang tersebut bermula pada tahun 11 H dan berakhir pada tahun 12 H.
(Ibn Kathir, AI-Bidayah wa al-Nihayah, editor Ahmad 'Abd al-Wahab Fatih, 14 jilid (Kairo: Dar al-Hadith, 2002), 6: 319.)
Jadi, terdapat waktu paling sedikit beberapa bulan untuk menghimpun Al-Qur'an.
Jadi, Fakta Al-Qur'an telah dihimpun pada zaman Abu Bakr memang terjadi, bukan sebuah rekayasa.

2.       Al-Qur'an sudah ditulis oleh para sahabat. Tulisan tersebut menyebar di berbagai tempat. Namun, belum dihimpun dalam sebuah mushaf. Kekhawatiran Bell bahwa para sahabat tidak ada yang menghafal keseluruhan AI-Qur'an karena tersebarnya tulisan yang berimplikasi kepada munculnya varian yang sangat banyak, tidak beralasan. Ini disebabkan Al-Qur'an bukan hanya ditulis, namun juga dihafal.
Selain itu, tulisan yang tersebar bukan bermakna akan menyebabkan terjadi variasi yang sedemikian banyak. Ini karena Rasulullah saw menyuruh berhati-hati untuk menulis Al-Qur'an.

3.       Hadith-hadith yang menyatakan apakah Abu Bakr atau `Umar yang menggagas pertama kali mengenai kodifikasi Al-Qur'an tidaklah bisa dijadikan alasan untuk menolak adanya kodifikasi Al-Qur'an pada zaman Abu Bakr.

Hadith-hadith tersebut sama sekali tidak menafikan kodifikasi pada zaman Abu Bakr.

4. Pendapat Schwally yang menyatakan bahwa hanya 2 orang dari Qurra' yang meninggal pada perang Yamamah sangat tidak logis.

Diperkirakan 600 sampai 700 orang Muslim meninggal pada perang tersebut.
Menurut alTabari, 300 diantara mereka adalah kalangan Muhajirun dan Ansar.
Sementara menurut Ibn Kathir, 450 Muslim yang terbunuh, 50 diantaranya adalah Muhajirun dan Ansar.
Menurut suatu pendapat, kesemua 700 adalah para Qurra', sementara yang lain berpendapat 70.
Yang pasti, jumlah para Qurra' yang meninggal banyak.

Menurut Bukhari: "`Umar mengatakan bahwa kerusakan sangat besar diantara para Qurra' pada hari peperangan Yama­mah."
(Ahmad 'Ali Imam, Variant Readings, 37.)

5. Abu Bakr menyerahkan Suhuf tersebut kepada `Umar, pengganti khalifah.
Ini menunjukkan bahwa mushaf tersebut bukanlah pribadi. `Umar menyerahkannya kepada Hafsah karena kekhalifahan pada saat itu belum lagi terbentuk. `Umar terlebih dahulu meninggal karena dibunuh. Mungkin `Umar menyerahkannya kepada Hafsah berbanding `Abdullah ibn `Umar besar kemungkinan karena Hafsah adalah istri Rasulullah saw.

Dan fakta ini justru lebih tepat untuk ditafsirkan bahwa mushaf tersebut bukanlah kepunyaan keluarga `Umar.

6. Zayd ibn Thabit juga dibantu oleh para sahabat yang lain.

7. Mushaf yang dihimpun oleh Abu Bakr memang belum mengikat. Ini disebabkan motivasi menghimpun mushaf tersebut karena para Qurra' banyak yang meninggal, bukan tajamnya perbedaan qira'ah sebagaimana kelak terjadi pada zaman `Uthman.

8. Ketika `Uthman menyuruh menghimpun Al-Qur'an, `Uthman menggunakan mushaf yang di tangan Hafsah.
Ini menunjukkan Abu Bakr memang mengkompilasi AlQur'an.

Adapun, bahwa mushaf yang di tangan Hafsah tidak sepenuhnya mewakili Al-Qur'an bukanlah isu penting bagi kaum Muslimin. Sebabnya, kaum Muslimin meyakini kebenaran yang ada pada Mushaf `Uthmani, bukan Mushaf Abu Bakr.

Tidak ada komentar: