Perbudakan lahir dari penyimpangan yang
terjadi pada umat terdahulu. Seiring dengan wafatnya para Nabi serta hilangnya
suhuf dan kitab suci, maka kehidupan mereka semakin jauh dari nilai-nilai
kemanusiaan yang telah diajarkan sebelumnya. Pencurian, perjudian, riba, minuman
keras, perzinahan, pembunuhan adalah jenis dosa yang selalu menjadi komoditas
syetan bagi tiap umat yang sudah kehilangan agamanya. Salah satu primadona
penyimpangan agama adalah perbudakan itu sendiri. Zaman Nabi Adam as belum
ditemukan perbudakan. Namun pada umat-umat Nabi selanjutnya perbudakan mulai
ditemui. Ada yang berpendapat bahwa umat Nabi Nuh telah mengenal sistem
perbudakan (Salim Segaf Al-Jufri. http://www.syariahonline.com, April 2003).
Para sejarawan Islam juga menyebutkan bahwa Nabi Nuh as memang berdiam di daerah
Babilonia yang merupakan wilayah kebudayaan Mesopotamia,kebudayaan yang dianggap
sebagai tempat lahirnya perbudakan.
Jazirah Arab termasuk negeri yang tertular
fenomena perbudakan. Mereka mengenalnya dari hasil persinggungan dengan
peradaban-peradaban maju di sekitarnya. Berhala-berhala yang ada di depan ka‘bah
(berjumlah sekitar 360 buah) itu pun umumnya produk impor. Sepeninggal Nabi
Ismail, bangsa Arab terpengaruh tradisi bangsa-bangsa pagan (penyembah berhala)
yang menjadi tetangga mereka. Saat berdagang ke Syiria mereka tertarik oleh
berhala-berhala besar dan indah yang disembah bangsa Moab. Sehingga kemudian
sebuah berhala besar, bernama Hubal, dibawa ke Mekkah dan dipajang di Ka’bah.
Begitu pula halnya dengan perbudakan, Nabi Muhammad saw lahir tatkala fenomena
perbudakan sudah menggurita bukan saja pada bangsa Arab melainkan juga pada
bangsa-bangsa yang lain.
“Maka tidakkah sebaiknya (dengan hartanya
itu) ia menempuh jalan yang mendaki lagi sukar? Tahukah kamu apakah jalan yang
mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi
makan pada hari kelaparan.” (Al Balad: 11-14).
Ayat ini sudah memperjelas sikap Islam
terhadap perbudakan, yaitu Islam datang untuk memurnikan penghambaan manusia
hanya kepada Alloh swt semata, sehingga penghambaan manusia terhadap manusia
lainnya tidaklah dibenarkan. Karena itu Islam pun juga bertujuan untuk menghapus
perbudakan.
Dari Abu Hurairoh ra, dari Nabi
saw:
“Alloh berfirman: Ada tiga orang yang Aku
akan menjadi lawan mereka pada Hari Kiamat kelak, yaitu orang yang memberi janji
atas nama-Ku kemudian berkhianat, orang yang menjual orang merdeka dan memakan
hasil penjualannya, serta orang yang memperkerjakan seorang pekerja yang pekerja
itu telah mengerjakan pekerjaannya dengan baik tetapi orang tersebut tidak mau
memberinya upah.” (HR Bukhari).
Syekh Musthofa Muhammad Imaroh dalam
‘Saripati Hadits Al-Bukhari’ (Jakarta: Pustaka Al Kautsar, 2002), mengatakan
bahwa hadits ini menunjukkkan salah satu bentuk kezhaliman yang nyata adalah
menjerumuskan seseorang pada perbudakan. Barangsiapa menjerumuskan seseorang
pada perbudakan, berarti ia telah mencegahnya dari berbuat apa-apa yang
dihalalkan Alloh Azza wa Jalla. Tindakan tersebut merupakan dosa besar yang
ditentang oleh Alloh swt.
Walaupun Islam datang untuk menghapuskan
perbudakan, namun di masa Nabi saw hidup, praktik-praktik perbudakan masih tetap
ada. Hal ini dikarenakan dua sebab, yaitu:
1. Prinsip perlakuan yang sama.
Sering terjadi peperangan dengan kaum
non-Islam dimana orang Islam yang ditawan dijadikan budak. Berperang dengan
sesama muslim tidak diperbolehkan, dan kalaupun terjadi maka tawanan perang
muslim tidak boleh diperbudak. Karena itulah saat Ali dan Muawiyah berperang
dalam Perang Shiffin, tawanan perangnya tidak diperbudak. Islam hanya
membolehkan memperbudak tawanan perang dari orang kafir dimana orang kafir
tersebut juga memperbudak tawanan perang muslim yang ada pada mereka.
“Dan jika kamu memberikan balasan, maka
balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan
tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang
yang sabar.” (An Nahl: 126).
Sehingga pasukan Islam juga memperlakukan
hal yang sama terhadap pasukan kafir yang ditawan. Hal ini selain untuk membuat
gentar musuh, juga menjadi sarana untuk mengenalkan Islam kepada tawanan perang
yang menjadi budak. Ketika tawanan perang yang menjadi budak itu berinteraksi
dengan majikannya yang Islam sehingga memahami Islam dan masuk Islam, maka
tawanan perang yang menjadi budak tersebut memperoleh kesempatan untuk
merdeka.
Dari Abu Hurairoh ra, telah bersabda
Rosululloh saw:
“Tiap-tiap seorang muslim memerdekakan
seorang muslim, niscaya dengan tiap-tiap satu anggota (tubuh budak itu), Alloh
merdekakan pula satu angggota (tubuh)-nya dari neraka.” (Muttafaqun ‘Alaihi:
Bukhari-Muslim).
Dari Ka’ab bin Murrah:
“Dan tiap-tiap seorang perempuan muslim
merdekakan seorang perempuan muslim, niscaya hal itu menjadi pelepasnya di
neraka.” (HR Abu Dawud).
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairoh ra
bahwa Nabi saw bersabda:
“Barangsiapa yang membebaskan budak yang
beriman, maka Alloh akan membebaskan untuk setiap anggota tubuhnya. Sehingga dia
dapat membebaskan tangannya dari api neraka dengan membebaskan tangan budak dari
perbudakan, kaki dengan kaki, farji dengan farji.” Ali bin Husain kemudian
berkata: “Apakah kamu mendengar hadits ini dari Abu Hurairoh?” Sa’id menjawab:
“Benar.” Lalu berkatalah Ali bin Husain kepada salah seorang putranya:
“Panggillah Mithraf.” Ketika Mithraf berdiri dihadapannya, maka ia berkata:
“Pergilah karena engkau telah merdeka karena Alloh.” (Hadits ini diriwayatkan
pula oleh Bukhari, Muslim, Tirmidzi, dan Nasa’i dari Sa’id bin Marjanah) Pada
matan Muslim dikatakan bahwa budak muslim yang dibebaskan Ali bin Husain diberi
pula uang 10.000 dirham. (Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jilid 4. Muhammad Nasib
Ar Rifa’i. Jakarta: Gema Insani, 2000. hal. 985).
Dari Hilal bin Abi Maimunah, dari Atha bin
Yasar, dari Muawiyah bin al-Hakam dikatakan, suatu ketika seorang Anshar datang
membawa budak perempuan, maka Rosullulloh berkata kepada budak itu: “Dimanakah
Alloh?” Dia menjawab: “Di langit.” Nabi bertanya: “Siapa saya?” Dia menjawab:
“Rosul Alloh.” Maka Nabi bersabda: “Merdekakanlah ia, karena ia seorang
mukminah.” (HR Muslim, Abu Dawud, An Nasa’i, Ahmad, serta Al Muwaththa dari Imam
Malik).
Hadits ini juga menegaskan Surat Thoha (20)
ayat 5 bahwa Alloh swt berada di atas Arasy, sebagai salah satu sifat Alloh yang
wajib kita imani. Surat tersebut tidak bertentangan dengan Surat Qaaf (50) ayat
16 yang menyebutkan bahwa Alloh dan malaikat lebih dekat kepada manusia daripada
urat lehernya, karena ayat ini menunjukkan Kemahatahuan Alloh, Alloh tidak dekat
secara Zat melainkan karena Alloh Maha Melihat dan Maha Mendengar, maka Alloh
dapat mengetahui isi hati manusia seolah lebih dekat pada manusia itu daripada
urat lehernya sendiri. Karena itu ucapan ‘Alloh ada di mana-mana’ merupakan
ucapan batil yang berasal dari salah satu doktrin Wihdatul Wujud. Dengan ucapan
tersebut, kalangan tasawuf falsafi (seperti Al-Hallaj, Ibnu Arabi, dan
Suhrawardi) membela penyembah berhala karena berargumen sesungguhnya para
penyembah berhala itu juga menyembah Alloh karena Alloh berada di mana-mana
sehingga Alloh pun berada di dalam berhala yang disembah. Dengan ucapan itu pula
Al Hallaj mengatakan ‘Ana Al Haq’ (sayalah Tuhan) karena beralasan Alloh ada di
mana-mana sehingga Alloh pun berada di dalam dirinya, Na’udzu billah.
2. Perbudakan merupakan sistem sosial yang
kokoh yang telah ada ribuan tahun dan merata di seluruh bangsa. Karena itu Islam
menghapusnya secara bertahap, sebagaimana Islam mengharamkan Khamar.
Imam Ahmad meriwayatkan dari Abu Hurairoh,
dia berkata: Khamar diharamkan sebanyak tiga kali. Nabi saw tiba di Madinah
sedang penduduknya masih meminum khamar dan memakan hasil perjudian. Kemudian
mereka menanyakan kedua perbuatan tersebut kepada Rosululloh. Maka Alloh swt
menurunkan ayat: “Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (segala minuman yang
memabukkan) dan judi. Katakanlah: Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan
beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”
(Al Baqarah: 219). Kemudian orang-orang berkata “Keduanya tidak diharamkan
kepada kita. Dia hanya berfirman keduanya mengandung dosa besar dan manfaat bagi
manusia.” Mereka pun tetap meminum khamar hingga suatu hari seorang muhajirin
mengimami teman-temannya sholat maghrib. Dia melakukan kesalahan dalam bacaannya
sehingga Alloh swt menurunkan ayat yang lebih keras dari sebelumnya:
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah
kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang
kamu ucapkan” (An Nisaa’: 43).
Orang-orang pun mulai membatasi minum khamar
dengan melakukannya di luar waktu sholat, sampai akhirnya Alloh menurunkan
ayat:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya
(meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan
panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu
agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar
dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Al Maa’idah:
90-91).
Akhirnya orang-orang pun berkata:“Ya Alloh,
sekarang kami menghentikannya.” Kemudian ada beberapa orang yang bertanya:
“Wahai Rosululloh, ada sejumlah manusia yang berperang dijalan Alloh, mereka
mati dalam kehidupan yang berlebih-lebihan, mereka pun meminum khamar dan
memakan hasil perjudian padahal Alloh telah menjadikannya sebagai perbuatan keji
dan merupakan perbuatan setan.” Lalu Alloh Ta’ala menurunkan ayat:
“Tidak ada dosa bagi orang-orang yang
beriman dan mengerjakan amalan yang saleh karena memakan makanan yang telah
mereka makan dahulu, apabila mereka bertakwa serta beriman, dan mengerjakan
amalan-amalan yang saleh, kemudian mereka tetap bertakwa dan beriman, kemudian
mereka (tetap juga) bertakwa dan berbuat kebajikan. Dan Allah menyukai
orang-orang yang berbuat kebajikan.” (Al Maa’idah: 93).
Kemudian Nabi saw bersabda:
“Seandainya dahulu hal itu diharamkan kepada
mereka, niscaya mereka meninggalkannya sebagaimana kamu meninggalkannya
sekarang.” [Ringkasan Tafsir Ibnu Katsir. Jilid 2. Muhammad Nasib Ar Rifa’i.
Jakarta: Gema Insani, 1999. hal. 147-148].
Bagi seorang Abu Bakar yang mengerti tatanan
hukum yang berlaku, menolong seorang budak (seperti saat dia memerdekakan Bilal)
adalah membeli atau menebusnya dengan harta yang mahal. Tetapi tidak semua umat
Islam saat itu punya keluasan harta seperti Abu Bakar. Ditambah lagi jumlah
budak saat itu sangatlah banyak. Harga budak cukup mahal. Seorang tuan yang
memiliki 100 budak, akan jatuh miskin bila tiba-tiba perbudakan dihapuskan.
Padahal dia mendapatkan budak itu dari membeli dan mengeluarkan uang yang cukup
besar serta menabung bertahun-tahun. Sedangkan dia membeli budak tersebut karena
dia berada di zaman di mana perbudakan telah menjadi sistem sosial yang kokoh
dan sangat dibutuhkan terutama untuk pertanian. Karena itulah Islam dengan bijak
menghapuskan perbudakan secara perlahan-lahan.
2 komentar:
Waktu sy masih islam sy emang berpikir terus, apa benar agama sy ini?
Agama ini membolehkan beristri banyak dan juga boleh menceraikan istri jika sang istri punya kekurangan misalnya MANDUL, bukankah mandul atau tidak itu kehendak Tuhan? Yg berarti kita tdk mampu menerima kehendak Tuhan..
Dgn alasan tertentu umat boleh membunuh, memancung, memotong, bertindak kejam dgn org KAFIR (bukan islam), disini juga terasa bhw islam ajaran agama paling picik, jahat dan buas, bahkan hukum buatan manusia masih lebih baik drpd hukuman agama ini..
Meski terjadi pengaburan tentang sejarah penyaliban Isa, namun sangat jelas dlm Alquran justru Isa Almasih yg diberi gelar2 dan keistimewaan yg luar biasa, sedangkan muhammad itu tdk lebih sbg makelar dan tukang jagal yg ingin sederajat dgn sesembahannya..
Membandingkan kisah2 surga dari kitab2 semua agama, maka surga Islam gambarannya persis KOMPLEK PELACURAN TINGKAT TINGGI. Dgn ditemani bidadari2 bermata jeli yg selalu perawan dan bertelekan kasur2 yg empuk sambil minum khamar murni (minuman yg memabukan)..
Dlm sholat kita diwajibkan bersaksi bhw muhammad itu Rasul, pdhal kita tdk tahu atau tdk sepantasnya bersaksi, artinya kita diajarkan menjadi saksi palsu/dusta..
Saksi palsu itu jelas2 dosa, tapi mengapa tindakan dosa ini diwajibkan? Mengapa agama islam memaksakan umat utk berbuat dosa?
Lalu dlm kehidupan nyata, demi menegakkan islam yg kian rapuh maka dlm pengajarannya para ulama dan pemrakarsa islam sejenis semakin membuat propaganda, pembodohan, kekacauan dan kehancuran didunia ini..
Nahh.., dari semua ajaran itu jls ajaran setan atau itulah iming2 setan dlm menjerumuskan manusia.
Artinya kita jgn dulu bicara terlalu tinggi misalnya apakah benar Muhammad itu utusan Tuhan? Apakah benar Yesus itu Tuhan? Apakah benar islam atau kristen agama Allah? Apakah benar Taurat dan injil itu palsu atau alquran itu bkn wahyu Allah?
Kita nilai saja hal2 yg realistis dan logis sesuai hati nurani sperti yg sy paparkan diatas tadi.
Inilah alasan sy menyatakan pindah Agama, terlalu banyak kejanggalan2 dlm islam bila kita dg hati jernih mempelajari alquran dan hadis..
1. Masalah poligini (ingat poligami itu ada 2 yaitu poligini & poiandri), Islam mengatur dengan batasan tertentu yaitu 4 orang istri, adapun untuk Nabi Muhammad SAW berlaku kekhususan (QS. Al Ahzab [33]:50-52
2. Masalah halalnya darah orang kafir, bisa sedikit saya jelaskan sbb: Orang kafir itu terbagi menjadi dua kelompok:
a. Orang kafir yang terjaga darah, harta dan dilarang mengadakan permusuhan dengannya, yaitu :
kafir mu’ahad (orang kafir yang menjalin perjanjian antara dirinya dengan kaum muslimin untuk tidak saling berperang dalam rentang waktu yang sama-sama telah disepakati. Sebagaimana perjanjian yang dilakukan oleh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan kafir Mekah untuk tidak berperang selama sepuluh tahun, dalam perjanjian Hudaibiyah), kafir dzimmi (orang kafir yang hidup di negara-negara Islam, maka antara mereka dan umat Islam terikat akad dzimmah), kafir musta’man (orang kafir yang masuk negara Islam dengan jaminan keamanan. Seperti: pebisnis yang masuk ke negeri Islam dengan tujuan perdagangan atau sebab lainnya. Demikian juga orang-orang yang mendapatkan visa untuk masuk negeri Islam sebagai jaminan keamanan untuknya, maka mereka berhak mendapat pembelaan dan tidak boleh dizalimi).
b. Adapun orang kafir yang memerangi umat Islam, maka tidak ada istilah perjanjian, jaminan keamanan, dan dzimmah antara umat Islam dengan mereka. Inilah yang dikategorikan halal darah dan hartanya.
Imam Al-Qurtubi rahimahullah mengatakan dalam tafsirnya ketika menafsirkan
”Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am: 151).
Ayat ini melarang membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah baik dari kalangan kafir musta’man, kafir dzimmi atau kafir mu’ahad kecuali dengan sebab yang dapat dibenarkan.” (Jami’u Al-Ahakami Alquran, 7:134).
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh seorang kafir mu’ahad, maka dia tidak akan mencium bau surga. Padahal bau surga itu telah didapati dalam perjalanan 40 tahun.” (HR. Bukhari no.3166).
Anda sudah baca yang ini "Jangan kamu menyangka, bahwa Aku (Yesus) datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku DATANG BUKAN UNTUK MEMBAWA DAMAI, melainkan pedang." (Matius 10:34) atau yang ini "Akan tetapi semua seteruku ini, yang tidak suka aku (Yesus) menjadi rajanya, bawalah mereka ke mari dan bunuhlah mereka di depan mataku." (Lukas 19:27)
3. Anda menuduh Nabi Muhammad SAW sebagai tukang jagal yg ingin sederajat dgn sesembahannya.Tuduhan anda ngawur, semua umat Islam juga tahu kalo Nabi Muhammad SAW hanya manusia (makhluk=ciptaan Tuhan Allah SWT) mana mungkin sederajat ama Allah SWT (khaliq=Sang Pencipta).
4. Masalah sorga, An Nisaa:124 "Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun"
Kenikmatan di surga KEKAL jauh melebihi kenikmatan duniawi baik lahir maupun batin. Sorga adalah kehidupan yang digambarkan dengan mengalirnya sungai sungai yang jernih, buah-buahan, makanan-makanannya yang banyak lagi baik dimana saja yang disukai. Semua kenikmatan duniawi yang menjadi tujuan tersedia di surgawi tanpa harus memperjuangkan lagi. Khamar di surga bukan seperti khamar dunia yang memabokkan dan merusak kesehatan. Bukankah sorga berisi segala sesuatu yang baik?
5. Masalah kesaksian bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Rasulullah (utusan Allah SWT)adalah kesaksian dalam iman. Lantas, bagaimana dengan kesaksian anda kalo Yesus itu Tuhan? Anda kan tidak hidup sejaman dengan Yesus. Anda meyakini Yesus sebagai Tuhan, sama dengan saya meyakini Nabi Muhammad SAW sebagai Rasulullah.
6.Masalah propaganda, pembodohan, kekacauan dan kehancuran di dunia ini, itu tergantung orangnya bro. Siapa yg terlibat Perang Dunia 1 & 2, penjajahan di benua Afrika-Asia-Amerika (Amerika Latin)? Maaf, saya ga menuduh salah satu agama...
7. Coba tanya dg hati jernih kenapa anda pindah agama? Apakah anda selama ini sudah benar-benar mempelajari Islam?
Posting Komentar