Kamis, 26 Januari 2012

BUDAK PERIODE MULKIAH


Mantan budak dalam Islam banyak yang memiliki kedudukan terhormat di tengah umat Islam. Jabatan Wali (gubernur wilayah) dan Amirul Jihad (panglima perang), banyak dipegang oleh bekas budak yang dimerdekakan. Seperti Zaid bin Haritsah, yang memimpin pasukan Islam dalam Perang Mu’tah (tahun 8 H). Ibnu Umar berkata: “Ketika kaum Muhajirin yang pertama sampai di Ushbah (suatu tempat di Quba’) sebelum kedatangan Rasulullah, maka yang mengimami shalat mereka adalah Salim, mantan budak Abu Hudzaifah (diantara mereka yang diimami terdapat Umar, Abu Salamah, Zaid, dan Amir bin Rabi’ah). Salim adalah orang yang paling banyak hafal Al-Qur’an.” (HR Bukhari).

Perlakuan Islam terhadap para budak jauh lebih baik daripada bangsa-bangsa yang lain. Stanley Lane Poole dalam bukunya ‘Orang Arab di Spanyol’ berkata: “Setelah sekian lama menderita di bawah kekuasaan orang Romawi dan Goth, kaum budak di Spanyol menyambut kekuasaan Islam dengan gembira. Perbudakan dalam masyarakat Islam ternyata jauh berbeda dari yang sebelumnya mereka rasakan.”

Saat sistem Khilafah berubah menjadi Kerajaan (Mulkiyah) pasca berakhirnya masa Khalifah Ar Rasyid, umat Islam secara perlahan mulai mengalami degradasi. Banyak prestasi yang dicapai di masa Mulkiyah (dari Dinasti Umayyah sampai Turki Utsmani), namun secara perlahan muncul pula berbagai penyimpangan. Di antaranya adalah dalam sistem perbudakan. Muncullah apa yang dinamakan Perbudakan Yang Dibuat-buat. Ada sebagian orang yang ingin diperlakukan sebagai budak dan lebih menyukainya daripada hidup merdeka. Mereka menerjunkan diri dalam perbudakan di luar cara yang dibolehkan Islam (tawanan perang), demi memperoleh kehidupan di lingkungan yang mewah. Hal itu juga disebabkan istana Sultan dan pejabatnya yang selalu terbuka untuk dimasuki budak-budak buatan. Para orang tua banyak yang mengajari anaknya keterampilan kesenian supaya dapat masuk ke istana. (Islam dalam Timbangan. Op. Cit. hal. 322-323).

Berbagai ayat dan hadits yang secara sistematis seharusnya dapat menghapus perbudakan, menjadi terabaikan akibat para Sultan dan pejabatnya yang mulai menghidupkan kembali kebiasaan Jahiliyah mengumpulkan budak. Budak-budak diminta dalam jumlah besar untuk dijadikan pemusik, penyanyi, penari, pekerja rumah tangga, dan bahkan untuk dijadikan selir. Di antara para Sultan yang terkenal gemar mengumpulkan budak adalah para Sultan dari Dinasti Fathimiah (909-1171 M) yang beraliran Syi’ah, serta para Sultan dari paruh akhir Dinasti Abbasiyah (750 – 1258 M), mereka memiliki ribuan budak dalam istananya. Tidak jarang para Sultan tersebut mengikuti tradisi negara-negara Kafir yang mengebiri budaknya. Hal ini jelas bertentangan dengan hukum Islam, karena Syari’at Islam mengharamkan mengebiri manusia (baik orang merdeka maupun budak) (Fiqih Sunnah, Op. Cit. hal. 419).

Namun tidak sedikit dari para budak itu yang kemudian memainkan peran penting dalam sejarah umat Islam. Seperti berdirinya Dinasti Mameluk (1250 – 1584 M) yang berasal dari para mantan budak Dinasti Ayyubiyah (1171-1250 M). Dinasti Mameluk berhasil mengalahkan pasukan Mongol di masa Sultan Atabek Quthuz dan Baibars (Perang Ain Jalut 1260), serta mengusir sisa tentara Salib di masa Sultan Saifuddin Qalawun pada tahun 1291.

Seiring dengan kondisi jatuhnya peradaban Islam, penyimpangan terhadap mekanisme perbudakan pun semakin lama. Arab Saudi bahkan baru menghapus perbudakan pada tahun 1960-an. Padahal sejarah juga mencatat bahwa negara Islam adalah termasuk yang mempelopori penghapusan perbudakan. Penguasa (Bey) Tunisia pada tahun 1845 ketika melihat sebagian besar pemilik budak tidak memperlakukan budaknya dengan baik, ia lantas memutuskan untuk memerdekakan seluruh budak di negerinya. Keputusannya itu dibenarkan oleh Majelis Fatwa Tunis. Sedangkan Amerika Serikat sendiri baru menghapus perbudakan pada tahun 1865.

Tidak ada komentar: