Kamis, 26 Januari 2012

SEJARAH PERBUDAKAN


Perbudakan adalah keadaan di mana orang menguasai atau memiliki orang lain. Sebagian ahli sejarah mengatakan perbudakan mulai timbul sesudah pengembangan pertanian, sekitar sepuluh-ribu tahun yang lalu. Awalnya, para budak terdiri dari penjahat atau orang-orang yang tidak bisa membayar hutang. Ketika terjadi peperangan, kaum yang kalah juga diperlakukan sebagai budak oleh kaum yang menang.

Menurut ahli sejarah, perbudakan pertama-tama diketahui terjadi di masyarakat Mesopotamia (Sumeria, Babilonia, Asiria, Chaldea). Perekonomian kota yang pertama berkembang di sana, dilandaskan pada teknologi pertanian yang berkiblat pada kuil-kuil, imam, lumbung, dan para juru tulis. Surplus sosial menyebabkan terjadinya lembaga ekonomi berdasar peperangan dan perbudakan. Administrasi untuk surplus yang harus disimpan, menimbulkan kebutuhan akan sistem akuntansi. Masalah ini melahirkan sistem tulis-menulis sekitar 6.000 tahun yang lalu. (Perkembangan Pertanian dari Zaman ke Zaman. Purwati Soeprapto dan S. Soeprapto. http://www.lablink.or.id/, Maret 2006).

Kebudayaan Mesopotamia bertahan beribu tahun di bawah banyak pemerintahan yang berbeda. Pengaruhnya memancar ke Siria dan Mesir melalui perdagangan dan peperangan. Sejalan dengan proses migrasi dan perdagangan yang telah berlangsung sekian lama, pengaruh kebudayaan Mesopotamia juga sampai ke India dan Cina. Sedangkan untuk benua Amerika, terdapat dua pendapat mengenai migrasi penduduk kuno ke benua tersebut. Pendapat pertama dan yang paling populer adalah penduduk asli Amerika berasal dari Asia yang melintasi Selat Bering (Amerika Utara) dan kemudian menyebar ke seluruh benua Amerika dengan membawa serpihan kebudayaan dari tanah asalnya di Asia. Pendapat kedua adalah penduduk asli Amerika berasal dari Afrika Utara yang melintasi Atlantik dan masuk ke Amerika Tengah dan Selatan dengan membawa serpihan budaya kuno Afrika Utara.

Perbudakan pun terjadi di masyarakat Mesir, India, Yunani, Romawi, Cina, dan Amerika. Perbudakan berkembang, seiring dengan perkembangan perdagangan dan industri. Permintaan budak meningkat untuk menghasilkan barang-barang keperluan ekspor. Kebanyakan orang kuno berpendapat bahwa perbudakan merupakan keadaan alam yang wajar, yang dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Berbagai cara ditempuh seperti menaklukan bangsa lain lalu menjadikan mereka sebagai budak, atau membeli dari para pedagang budak.

Di Mesir kuno, kaum budak adalah tenaga kerja utama dalam pembangunan piramid, kuil-kuil peribadatan, dan istana Firaun. Di Cina kuno, perbudakan disebabkan karena kemiskinan. Orang terpaksa menjual dirinya sendiri atau anak-anaknya untuk menghindari kelaparan. Pelaut-pelaut Yunani kuno sering merampas penduduk di berbagai daerah pesisir Afrika Utara, Asia Kecil, dan Eropa Selatan, kemudian menjualnya di pasar-pasar budak Athena atau kota lainnya. Tidak ada filsuf mereka yang menganjurkan memerdekakan budak. Umumnya para filsuf Yunani membagi manusia menjadi dua bagian, yaitu manusia yang diciptakan merdeka dan manusia yang diciptakan untuk menjadi budak. Manusia jenis pertama berkewajiban melakukan kerja otak, administrasi, dan menempati kedudukan penting. Sedangkan manusia jenis kedua berkewajiban melakukan kerja badan dan mengabdi pada manusia pertama. Plato dalam bukunya ‘Republik’ mengatakan bahwa kaum budak tidak berhak atas kewarganegaraan, mereka harus tunduk serta taat kepada tuan-tuan pemilik mereka. Aristoteles berpendapat bahwa warga negara adalah manusia merdeka. Kewajiban budak adalah mengumpulkan kekayaan yang diperlukan tuan pemiliknya. Warga negara (manusia merdeka) tidak mempunyai waktu untuk mengurus masalah penghidupan, dan keagungan dirinya tidak boleh merosot dengan melakukan kerja tangan. Ia perlu mendapatkan manusia lain yang lebih rendah untuk melakukan semua pekerjaan kasar, dan alam telah menyediakan bangsa lain yang diberi kecerdasan sedikit dengan tubuh yang kuat untuk dijadikan perkakas bernyawa, merekalah kaum budak. Bangsa Romawi melanjutkan tradisi Yunani dengan memperlakukan bangsa yang kalah perang sebagai bangsa yang inferior dan sang pemenang dapat melakukan apa saja terhadap mereka, termasuk mengirim ke arena Gladiator sebagai hiburan. Para pedagang budak selalu mengikuti gerakan pasukan Rowawi, bukan untuk berperang melainkan untuk membeli tawanan perang.

Di kalangan Yahudi, perbudakan dibolehkan baik melalui membeli atau perang. Orang Yahudi dapat memperbudak sesama orang Yahudi yang miskin. Jika seorang Yahudi mencuri ternak lalu disembelih atau mencuri sesuatu kemudian dimakan habis, dan setelah tertangkap ia tidak sanggup mengganti barang tersebut, maka ia dapat dijual oleh pemilik barang yang dicurinya. Orang Yahudi juga dibolehkan menjual anak perempuannya untuk dijadikan budak. Bila orang Yahudi berhutang dan tidak dapat melunasi hutangnya, maka ia dapat mengadakan tawaran tentang harga dirinya yang dijual kepada si pemberi hutang. Dengan jalan ini ia akan menjadi budak si pemilik uang selama waktu yang ditentukan sampai ia merdeka kembali. Dalam Perjanjian Lama, Kitab Keluaran 21: 2, dikatakan: “Jikalau kamu membeli hamba Ibrani, hanya enam tahun ia boleh bekerja kepadamu, tetapi pada tahun ketujuh tak dapat tiada ia harus dilepas menjadi orang merdeka dengan tidak membayar tebusan apa-apa.” Perang merupakan cara termudah orang Yahudi mendapatkan budak dari kalangan non-Yahudi. Dalam Perjanjian Lama, Kitab Ulangan 20: 10-14, disebutkan: “Arakian, maka apabila kamu menghampiri salah satu negeri hendak menyerang dia, patutlah kamu berseru kepadanya, suruh dia menyerahkan diri. Maka akan jadi jikalau diluluskannya, menyerahkan dirinya serta dibukainya pintu gerbangnya akan kamu, maka segala orang yang didapati di dalamnya itu hendaklah membayar upeti kepadamu dan memperhambakan diri kepadamu. Tetapi jikalau tiada ia berdamai dengan kamu melainkan ia hendak berperang juga dengan kamu, maka hendaklah kamu mengepungi dia rapat-rapat. Maka jikalau diserahkan Tuhan, Allahmu, akan dia ke tanganmu, hendaklah kamu membunuh segala orang laki-laki yang di dalamnya dengan mata pedang. Tetapi segala orang perempuan dan segala anak-anak dan binatang dan segala harta yang di dalam negeri itu, segala jarahan (rampasan perang)nya hendak kamu rampas akan dirimu dan kamu akan makan barang jarahan dari musuhmu, yang telah dikaruniakan Tuhan, Allahmu, kepadamu.” Karena itulah setiap kali orang Yahudi mengalahkan kota kaum non-Yahudi, mereka selalu membunuh setiap penduduk lelaki, merampas semua harta dan binatang, serta menjadikan seluruh kaum perempuan dan anak-anak dalam kota tersebut sebagai budak.

Ketika agama Nasrani muncul, merekapun tidak menentang perbudakan. Juga tidak menganjurkan orang-orang beriman supaya menjauhkan generasi mereka dari sistem perbudakan. Rasul Paulus sendiri memerintahkan supaya budak taat kepada tuannya, seperti mereka taat kepada Jesus. Dalam Perjanjian Baru, Surat Kiriman kepada Orang Ephesus 6: 5-8, dikatakan: “Hai segala hamba, hendaklah kamu menuruti perintah orang yang menjadi tuanmu di dalam perkara dunia dengan takut dan gentar, serta tulus hatimu seperti kepada Kristus. Bukannya dengan berpura-pura seperti hendak menyukakan orang, melainkan seperti hamba Kristus, yang melakukan kehendak Allah daripada hati. Dengan rela bekerja seperti kepada Tuhan dan bukannya kepada manusia. Sebab mengetahui apa yang baik diperbuat masing-masing, itulah juga diterimanya daripada Tuhan, baik hamba, baik merdeka.”

Sistem feodalisme pada Eropa Zaman Pertengahan telah menjadikan kaum petani sebagai budak. Jika tuan tanah menjual tanahnya, maka para petani yang berada di tanah tersebut ikut dijual ke pemilik tanah yang baru. Kaum budak petani hanya dianggap alat untuk menggarap tanah. Pada Zaman Pertengahan, orang Italia mengembangkan ladang tebu yang luas sekitar paruh abad ke-12. Mereka menggunakan budak dari Rusia dan dari daerah-daerah lain Eropa untuk melakukan pekerjaan. Karena banyak bangsa Rusia kala itu yang ditangkap untuk dijadikan budak, rumpun bangsa Rusia pun populer disebut sebagai ras Slavia (dari kata slaves -budak). Pada tahun 1300, orang kulit hitam Afrika mulai menggantikan budak-budak Rusia. Budak kulit hitam itu dibeli atau ditangkap dari negara-negara Arab di Afrika Utara.

Menjelang tahun 1500-an, Spanyol dan Portugal membangun koloni-koloni di Amerika. Orang-orang Eropa mempekerjakan Indian pribumi Amerika di perkebunan luas dan pertambangan di koloni-koloni di Amerika. Kebanyakan orang Indian meninggal dunia karena terserang penyakit dari Eropa, dan akibat perlakuan yang buruk. Karena itu Spanyol dan Portugal mulai mendatangkan orang-orang dari Afrika Barat sebagai budak. Prancis, Inggris, dan Belanda berbuat serupa di koloni-koloni mereka di Amerika. Para pedagang budak menyebarkan paham bahwa masyarakat kulit hitam (ras Afrika) adalah ras yang terkuat namun inferior, sehingga cocok untuk mengerjakan pekerjaan kasar dan harus tunduk pada perintah. Pandangan inferioritas ini sama dengan yang terjadi pada masa Romawi dan Yunani.

Pemilik perkebunan besar bisa memiliki sampai 200 budak. Budak-budak bekerja berat dalam waktu sangat lama. Mereka bekerja setiap hari mulai matahari terbit sampai matahari terbenam. Banyak dari budak-budak itu hidup di gudang-gudang kecil dalam kondisi sangat menyedihkan, tanpa fasilitas penghangat ataupun perabot rumah. Kadang-kadang 5 sampai 10 orang bersama-sama menempati satu ruangan. Budak pribadi biasanya tinggal di rumah pemilik rumah. Mereka melakukan pekerjaan memasak dan membersihkan rumah. Mereka bekerja dalam waktu lebih pendek daripada yang bekerja di ladang, tetapi diawasi lebih ketat oleh pemilik rumah dan keluarganya.

Undang-undang di koloni-koloni Amerika sebelah selatan menyatakan ilegal bagi budak untuk menikah, memiliki harta-kekayaan, atau memperoleh kebebasan. Peraturan itu juga tidak mengizinkan budak memperoleh pendidikan, bahkan untuk belajar membaca. Namun ada beberapa pemilik budak yang memberi budak mereka uang sebagai bonus bagi pekerjaan yang dikerjakan dengan baik. Ada pula pemilik budak yang menggunakan ancaman hukuman untuk memaksa budak-budak agar bekerja. Hukuman itu antara lain pemukulan, menahan pemberian makan dan mengancam akan menjual anggota keluarga budak itu. Ada sebagian pemilik perkebunan meng-eksekusi budak-budak yang dicurigai melakukan kejahatan serius dengan menghukum gantung atau membakarnya hidup-hidup.

(http://www.voanews.com/indonesian/, Juni 2003).

Karena pekerjaan berat dilakukan oleh para budak, para pemilik budak yang kaya mempunyai waktu dan pendidikan, sehingga dapat sangat mempengaruhi kehidupan politik di koloni-koloni di Amerika sebelah selatan. Mereka umumnya adalah anggota-anggota pemerintah lokal, dengan tugas menghadiri pertemuan badan legislatif di ibukota koloni, biasanya dua kali setahun. Pada awal tahun-tahun 1700-an, memiliki budak merupakan hal yang biasa di kalangan orang kaya. Banyak dari pemimpin di koloni-koloni yang berperang bagi kemerdekaan Amerika memiliki budak, termasuk para presiden Amerika. Diperkirakan 11,8 juta rakyat Afrika diperdagangkan selama masa Perdagangan Budak Atlantik, di mana sekitar 10 sampai 20%-nya tewas dalam perjalanan menyeberangi samudra Atlantik. Pada abad ke-19, tercatat bahwa 90% budak belian adalah anak-anak. (Sejarah Rasialisme Dunia. http://www.sekitarkita.com/, diambil Februari 2007).

Beberapa negeri telah menjadi kaya raya karena perdagangan budak ini. Perbudakan Afrika adalah saudara kembar kolonialisme di benua itu. Tahun 1884 di Berlin, beberapa negara yaitu Inggris Raya, Perancis, Spanyol, Jerman, Belgia, Belanda dan Portugal bertemu untuk membagi-bagi wilayah Afrika di antara mereka. Masyarakat adat Afrika yang selama ini dalam satu kesatuan, menjadi terbelah mengikuti garis kepemilikan yang digambar di atas peta oleh bangsa Eropa, menjadi negara-negara yang berbeda. Inilah sebabnya mengapa banyak suku etnik Afrika, misalnya suku Somalia, dapat ditemukan tersebar di lima atau enam negara yang berbeda. Hal ini pula yang menjadi benih konflik antar suku di Afrika, seperti antara suku Tutsi dan Hutu yang kebetulan disatukan oleh garis batas negara Rwanda.

Nasib serupa dialami bangsa Melanesia yang secara fisik mirip dengan bangsa Afrika, yaitu berkulit hitam dan berambut keriting. Wilayah huniannya membentang dari Thailand, Filipina, Malaysia, Indonesia, New Guinea, Australia, Timor, dan kepulauan Micronesia. Bangsa Melanesia sebelumnya terdorong ke pedalaman oleh migrasi bangsa proto-Malay dari Dataran Yunnan (Cina Selatan). Kedatangan bangsa Eropa selain menjajah bangsa proto-Malay, banyak pula suku bangsa Melanesia di Filipina, Papua New Guinea, Merauke, Fiji dan sekitarnya yang dibawa dengan paksa. Mereka dapat diambil di hutan rimba wilayah Melanesia. Hasil perburuan manusia di wilayah Melanesia telah sangat menguntungkan Australia dan Belanda. (Melanesia: A Nation in a Coffin. by S. Karoba. http://www.westpapua.org.uk/, January 2000).

Kemajuan ekonomi negara-negara Eropa telah melahirkan revolusi industri. Tenaga manusia mulai digantikan tenaga mesin, sementara pengoperasian mesin membutuhkan keahlian. Sehingga industri lebih membutuhkan buruh daripada budak yang tidak memiliki keahlian. Mulailah pada abad ke-19, bangsa Eropa meninggalkan perbudakan. Namun hal tersebut hanya berlaku terhadap perbudakan bangsa kulit putih, dimana selanjutnya perbudakan tetap terjadi terhadap bangsa kulit hitam. Pada tahun 1926, komunitas internasional melaksanakan konvensi pertama yang bertujuan menghapuskan perbudakan dan perdagangan budak, yakni Slavery Convention yang kemudian diubah dengan Protocol Amending the Slavery Convention pada 1953 dan ditambah oleh Supplementary Convention on the Abolition of Slavery, the Slave Trade, and Institutions and Practices Similar to Slavery oleh Konferensi PBB di Jenewa tahun 1956.

Meskipun demikian, pada abad ke-21 ini praktik-praktik yang mirip perbudakan atau perdagangan manusia masih dapat dijumpai di beberapa negara. Praktik-praktik ini meliputi jual-beli anak, pelacuran anak, pornografi anak, eksploitasi buruh anak-anak, penghambaan sebagai penebus hutang, perdagangan perempuan dan perdagangan organ tubuh manusia, serta praktik-praktik tertentu di bawah rezim apartheid dan penjajahan.

Di Kolumbia (Amerika Selatan), gerilyawan FARC (milisi komunis yang terlibat perdagangan kokain) menculik anak-anak dan ditempatkan dalam penampungan terpencil, serta dirantai pada malam hari agar tidak melarikan diri. Mereka dilatih menjadi tentara anak-anak serta mengerjakan berbagai pekerjaan fisik demi kepentingan FARC. Wanita-wanita Meksiko yang hendak bekerja di Amerika, sering mengalami penipuan dan dipaksa dijadikan pelacur. Di Indonesia, hal ini terjadi dengan Batam dan Singapura sebagai tempat-tempat pelacurannya. Dalam beberapa negara terjalin hubungan antara pelacuran dan pornografi (khususnya yang melibatkan anak-anak) seiring pertumbuhan turisme. Saat terjadi pembantaian terhadap etnis Bosnia pada pertengahan dekade 1990-an, banyak ditemukan situs-situs seks Eropa yang menawarkan anak-anak pengungsi Bosnia. Orang-orang miskin (seperti anak jalanan dan perempuan berpendidikan rendah) serta pengungsi (korban perang dan musibah alam), merupakan kalangan yang sering menjadi sasaran para pedagang budak modern.

1 komentar:

Unknown mengatakan...
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.